SOPD Landak Dinilai Terlambat

08.04 Diposting oleh HERI IRAWAN

Gawe Dire’

WAKIL Ketua DPRD Kabupaten Landak Klemen Apui. S.IP menilai, pelantikan SOPD atau sejumlah pejabat tinggi Kabupaten Landak yang direncanakan awal bulan Februari 2009, bisa dikatagorikan terlambat. Bila dibandingkan dengan disetujuinya SOPD baru pada bulan 20 Juli 2008, oleh Gubernur Kalimantan Barat Drs Corelis, MH. “Saya berharap roling besar-besaran pada Camat, jangan hanya untuk penyegaran. Tapi perlu ada evaluasi Camat-Camat yang masih dapat dipertahankan dan yang tidak dapat dipertahankan,” usul Caleg Nomor urut 3 Dapil Landak 1 dari Partai Golkar ini.
Bagi Camat punya prestasi gemilang, harus dapat jabatan yang lebih baik dari jabatan sebelumnya. Demikian juga tehadap Pejabat Eselon II, bila mana masih layak dipertahankan maka dipertahankan saja, atau diroling sesuai dengan kebutuhan, atau dipromosikan dari Pejabat Eselon III ke Pejabat Eselon II, yang semestinya harus melalui seleksi ketat, dan dilihat dari berbagai aspek, seperti berapa lama pengalaman bekerja, dedikasi, kridibilitas, kompetensi, pangkat dan golongan, dan terutama kinerja selama ini. Sehingga dipandang memiliki kapasitas untuk memimpin satu instansi, yang bukan dinilai dari “Balas Jasa PolitiK” atau “Suka Tidak Suka”.
Kembali ia menyinggung, Pejabat Eselon II yang ada di Kabupaten Landak ada 24 pormasi, kemudian Eselon III 126 pormasi. Selanjutnya diperkirkan Eselon IV 350 pormasi. “Bagi Pejabat Eselon III dan Eselon IV, mungkin ada kendala untuk mengisinya. Sebab, mengingat jumlah PNS dan kepangkatan ini, harus sesuai tupoksinya, dan PNSnya belum cukup,” katnya. (wan)
You can leave a response, or trackback from your own site.

0 Response to "SOPD Landak Dinilai Terlambat"


Powered by www.tvone.co.id