3 Anggota DPRD Dilantik

14.12 Diposting oleh HERI IRAWAN
KETUA DPRD Kabupaten Landak, Minsen, SH, atas nama Ketua Mahkamah Agung RI, melalui Rapat Paripurna Khusus dihadiri sejumlah pejabat Pemda Landak, di gedung Kantor DPRD setempat setempat melantik 3anggota DPRD Penganti Antar Waktu (PAW) Kabupaten Landak, kemarin.
Ke-3 anggota PAW DPRD Kabupaten Landak yang dilantik, masing-masing,dari Partai Damai Sejahtera (PDS) untuk menggantikan Dra. Sunarti, adalah Abednego. Kemudian H. Ajis Aristo dari Partai Golkar (PG) digantikan Catarina Yulianti, SP, dan Subartho Jamal, dari Partai Pelopor (PP).
Dalam rapat paripurna dengan materi khusus pelantikan anggota DPRD Kabupaten Landak pengganti antar waktu tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Landak Minsen mengharapkan, meski masa tugas angota dimaksud relatif singkat dan saat ini sudah memasuki tahapan kampanye Pemilu Legislatif Tahun 2009, namun sangat diharapkan agar dapat bekerja maksimal dan senantiasa memperjuangkan kepentingan rakyat sesuai dengan ketentuan maupun perundang-undangan yang berlaku. Dalam rapat paripurna khsusu kemarin hadir Wakil Ketua DPRD Kabupaten Landak Klemen APui SIP dan M. Jimi Ridwan, ditambah dengan, 13 anggota DPRD Kabupaten Landak yang hadir. (wan)
You can leave a response, or trackback from your own site.

0 Response to "3 Anggota DPRD Dilantik"


Powered by www.tvone.co.id