PNS Landak Harus Netral

08.17 Diposting oleh HERI IRAWAN


BUPATI Landak Adrianus AS meminta kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Kabupaten Landak, dalam memasuki tahapan Pemilu, yaitu masa Kampanye maupun Pemilu tanggal 9 April 2009. PNS diminta untuk netral, dan tidak memihak kepada salah satu Partai Politik (Parpol) atau Calon Legeslatif (Caleg). “Saudara-saudara sebagai anggota PNS, harus bisa menjaga kenetralan dalam Pemilu mendatang,” kata bupati, kemarin di Ngabang.
Hak pilih yang dimiliki PNS, lanjut jebolan doktoral Universitas Padjajaran Bandung ini menyatakan digunakan sebaik mungkin pada hari H pencentangan atau centreng, sesuai dengan suara hati nurani dalam pribadi masing-masing. “Saya minta, dimanapun PNS berada, agar tidak secara aktif ikut berkampanye. Dan untuk Kepala Daerah maupun Wakil Kepala Daerah, bila ingin ikut berkampanye untuk Parpolnya harus mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri. Oleh karena itu bagi sudara sebagai aparatur negara, diharapakan loyalitas dan ikut aktif menciptakan suasana yang kondusif bagi penyelanggaran Pemilu.
”Saudara punya kewajiban moral untuk ciptakan kemanaan, ketertiban selama proses Pemilu, dan sudara juga diminta untuk memberikan sosoialisi Pemilu yang benar kepada masyarakat untuk memilih, apalagi sisitim Pemilu sekarang berbeda yaitu kalau dulu coblos tapi sekarang namanya adalah mencontreng,” ungkapnya. (wan)
You can leave a response, or trackback from your own site.

0 Response to "PNS Landak Harus Netral"


Powered by www.tvone.co.id