Sertifikasi Tingkatkan Mutu Batu Mulia

08.48 Diposting oleh HERI IRAWAN
NGABANG- Lama dikenal sebagai daerah penghasil intan, Kabupaten lLandak, sudah sepantasnya memiliki payung hukum sertifikasi Batu Mulia temasuk intan. Artinya baik Pemerintah Daerah Kabupaten Landak atau DPRD Kabupaten Landak membuat Perda Sertifikasi Batu mulia.
Tokoh Pemuda Ngabang Marlis, SH mengusulkan Perda ini, agar kedepannya Perda ini nanti dapat mengangkat derajat intan yang dihasilkan daerah ini. Sehingga ke depan batu mulia olahan Landak mampu bersaing di dunia internasional.
“Karena adanya sertifikasi sebagai penjamin legalitas sekaligus kualitas batu mulia kita. Dengan jaminan ini, diharapkan investor tertarik menanam modalnya. Sehingga PAD bisa meningkat,”jelasnya.
Perda ini sekaligus juga harus menunjukkan sinkronisasi, dan kesatuan tekad antara eksekutif dan legislatif dalam upaya memajukan daerah dan mensejahterakan masyarakat.
Marlis juga meminta segala bentuk hasil dari sertifikasi batu mulia itu nantinya 100 persen harus diperuntukan atau disetor ke kas daerah sebagai input PAD. “Bagaimana materi Perda itu Pemda dan DPRD bisa membuatnya dan bisa juga melakukan studi banding ke daerah lain,” katanya.
Sejumlah kalangan menilai bila nanti sudah ada Perda sertifikasi ini merupakan langkah nyata mengangkat perajin batu mulia seperti perajin intan. Apalagi kondisi perajin intan seperti pemotong dan penggosok intan saat ini cukup memprihatinkan. Hingga banyak yang beralih profesi.
“Salah satunya disebabkan oleh adanya warga asing yang membeli langsung intan mentah ke lokasi pertambangan,” ucap Hendra Jaya, salah seorang warga Ngabang.
Padahal untuk melayani para wisatawan yang berminat membeli batu permata, sebagai hasil penggosokan intan, juga harus disediakan pertokoan permata. “Selama ini yang terjadi hanya sembunyi-sembunyi,” imbuhnya. (wan)
You can leave a response, or trackback from your own site.

0 Response to "Sertifikasi Tingkatkan Mutu Batu Mulia"


Powered by www.tvone.co.id