Dirikan Souwmel Atas Nama Kelopok Tani

07.49 Diposting oleh HERI IRAWAN


Masyarakat Kecamatan Mandor Berang

MANDOR- Kehadiran Souwmel yang tidak jauh dari makam juang Mandor, atau sekitar 1,2 Km, milik warga Mandor berinisial MT, dikecam masyarakat disana. Pasalnya MT membuat usaha itu mengataskan nama kelompok tani “Mitra Mandor”. Tidak heran bila masyarakat disana mengecam tindak MT.



Diperoleh juga, kalau MT mendirikan somel didaerah tersebut ia telah mendapat ijin dari warga Kecamata Mandor berinisial MM. Selanjutnya MM memminta MT untuk mendirikan Souwmel di daerah tersebut dengan dalih ijin dari masyarakat Mandor sendiri dengan mengatas namakan tiga kelompok tani yang terdiri dari 170 orang.
“Sebelumnya dua orang tersebut pernah menjadi tahanan Polsek Mandor kasus Ilegal Loging. Tidak kapok mereka kembali mendirikan somel dengan mengatas namakaan warga mandor,” ungkap Tarsisius, kepada wartawan, salah seorang warga Mandor, didampinggi Jamaan, Suratman, H Efendi, dan Manan, yang memberikan kesaksian di Polres Landak Minggu (29/3).
“Selama ini kita tidak mengetahui aktifitas mereka yang mengatas namakan warga, yang kita ketahui mereka hanya membuka somel di dalam hutan makam mandor,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan aktifitas yang dilakukan dua orang MM dan MT sudah hampi satu tahun berjalan setelah mereka ditangkaap Polisi baru diketahui selama ini mereka telah mencemaarkan nama baik masyarakat. “Saya sebagai masyarakaat Mandor tidak terima apa yang telah mereka lakukan, mereka telah mencemarkan nama baik kami, untuk itu kami meminta aparat memperoses secara hukum,” tegas da.
Ditambahkannya sebagai masyarakat asli Mandor tidak pernah berbuat demikian berani mengatas namakan orang lain demi kepentingan pribadi apa lagi pendatang baru.
Masih kata dia, awal tercantumnya nama kelompok tani yang dimiliki oleh MM dan MT dulu pernah ada perusahaan sawit yang akan berdiri di Mandor masyarakat setuju akan didirikannya perusahaan sawit namun perusahaan tersebut tidak jadi berdiri. jadi nama-nama kelompok tani yang dipegang oleh MM yang sudah ditandatangani disa;lah gunakan. “Ia telah menyalah gunakan hak masyarakat dan sekarang somel miliknya beserta barang bukti kayu diamankan kepolsek Mandor,” ujarnya seraya berharap kasus yang mencemarkan nama baaik warga tersebut harus diperoses secaara hukum agar dikemudian hari tidak terjadi lagi penyalahgunaan hak. (wan)





You can leave a response, or trackback from your own site.

0 Response to "Dirikan Souwmel Atas Nama Kelopok Tani"


Powered by www.tvone.co.id