Kurangi Dampak Bahaya PETI,Pemda Lakukan WPR

10.34 Diposting oleh HERI IRAWAN
NGABANG - Upaya untuk mengurangi dampak bahaya dari PETI (Pertambangan Emas Tanpa Ijin) yang seakan-akan sulit di tanggulangi bahkan sampai saat ini masih cukup marak khususnya di kawasan Kabupaten Landak, Pemda berencana akan segera mengambil langkah yang di harapkan dapat memberikan solusi terbaik agar hal ini tidak terus menerus di lakukan. Menurut Andi,A, Kadis pertambangan dan Energi Kabupaten Landak kepada Kapuas Post belum lama ini mengungkapkan, pihaknya segera akan melakukan WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat) di beberapa daerah yang memiliki potensi tambang. hanya saja hal itu sampai saat ini masih dalam tahap perencanaan dan persiapan.


"Kalau usaha ini akan kita berantas habis-habisan itu tidak mungkin, dan memang tidak bisa, tetapi kita harus mengambil langkah supaya apa yang di lakukan oleh usaha pertambangan ini dapat memberikan kontribusi bagi daerah,karena selama ini apa yang di hasilkan dari kegiatan ini,"ujarnya.
kendati sampai saat ini kondisi lahan yang ada di masyarakat khususnya di Kabupaten Landak juga sudah hancur dan berubah menjadi lahan yang gersang tetapi apa yang di dapatkan oleh daerah, justru Pemerintah hanya mendapat kerugian akibat pembabatan lahan yang di lakukan oleh para penambang.
Sehingga salah satu untuk menertibkan upaya tersebut, katanya, Pemda akan melakukan penertiban dengan jalan setiap masyarakat yang akan melakukan usaha di bidang pertambangan di harapkan dapat mengurus perijinan dan harus bekerja di lahan yang sudh di tetapkan sebagai WPR.
"Memang hal ini masih perencanaan dan kita juga msih menunggu Perda di rampungkan, kalau Perdanya sudah di sahkan maka ini akan segera kita lakukan,"ungkapnya.
Sedangakan saat ini pihaknya juga sedang melakukan penataan dan sedang memeta lahan yng ada, artinya jangan sampai pada lahan yang ada di kawasan ini terjadi tumpang tindih baik antara perusahaan perkebunan maupun usaha pertambangan dan perusahaan lainnya.
Terkait dengan hal ini katanya, adapun mengenai WPR, juga akan di tentukan letak, terutama pada kawasan daerah yang memang mepunyai potensi pertambangan.
"Terus terang saja kalau mengenai upaya kita untuk meredam pertambangan ini, saya rasa sudah cukup banyak yang kita lakukan, mulai dari sosialisasi, penyuluhan bahkan penertiban juga sudah di lakukan, tetapi apa hasilnya, kegiatan ini masih seperti itu - itu saja tidak ada pengurangannya malahan bertambah,Misalnya kita lakukan rajia mesin mereka di pungut juga akan sama nanti tetap seperti itu,"jelasnya.
Utuk itu seraya mengatakan, upaya untuk menertibkan hal ini adalah melegalkan para penambang yang ada di wilayah Kabupaten Landak, karena katanya hanya dengan demikian usaha ini akandapat berhasil dengan baik.
"sekarang inikan kita masih terkendala karena sampai saat ini masih belum ada Payung hukum. kalau Perda kita sudah di sahkan maka usaha ini akan dapat kita lakukan karena sudah memiliki kekuatan hukum dan pertambangan masyarakat ini juga akan dapat kita legalkan," ujarnya.
Karena kalau saja pertambangan rakyat ini sudah di legalkan maka kontribusi untuk pemerintah derah juga akan dapat di berikan oleh sektor ini. Sehingga katanya masyarakat yang ingin melakukan kegiatan ini harus memiliki ijin pertambangan. (wan)




You can leave a response, or trackback from your own site.

0 Response to "Kurangi Dampak Bahaya PETI,Pemda Lakukan WPR"


Powered by www.tvone.co.id