Lahan Pertanian Pemda di Cablok

16.38 Diposting oleh HERI IRAWAN
Distan Landak Akan Segera Membuat Tim
NGABANG - Lahan pertanian milik Pemda Landak yang berada di daerah pinyit kecamatan Jelimpo kabupaten Landak, yang statusnya saat ini ternyata di cablok oleh salah satu warga di daerah itu.
Menurut keterangan Ir. Untung wijaya Sekertaris Distan Kabupaten Landak kepada KapuasPost Selasa (07/04) kemarin di ruang kerjannya mengungkapkan, kejadian tersebut memang sudah sejak lama hanyasajahingga saat ini belum ada jalan penyelesaiannya. karena orang tersebut tetap bersikeras mengatakan bahwa lahan tersebut merupakan lahan miliknya sehingga sudah di dirikan bangunan rumah yang saat ini di dirikan bangunan rumah dan menjadi tempat tinggalnya.
"Tanah ini kan memang sudah sejak lama menjadi milik Pemda sebelum Landak jadi Kabupaten memang sudah ada hanya saja, dalam hal ini tanah inikan selalu saja di usahakan oleh Pemda sampai sekarang ini," ujarnya.


Untuk itu menurutnya upaya untuk menyelesaikan masalah ini, saat ini pihaknya sudah akan membuat Tim yang akan menyelesaikan persoalan yang ada, di mana dalam Tim tersebut juga akan melibatkan Camat Jelimpo.
"kita harapkan Tim ini akan dapat memberikan jalan terbaiklah untuk menyelesaikan persoalan ini karena kita tidak ingin hal ini sampai berlanjut,"pintanya.
Selain itu seraya juga mengungkapkan, dalam sisilah kepemilikan tanah ini dulu apakah yang bersangkutan juga memiliki keterkaitan, kalau pun ada pihak Distan juga akan meminta bukti yang artinya sejauh mana keterlibatannya dalam lahan yang ada.
padahal lahan yang ada tersebut memang sudah sejak lama menjadi milik Pemda
"Artinya kita ingin minta bukti kalau dia bukan ahli waris, atas dasar apa dia duduk di situ, dan bukti ini yang harus kita minta. sebagai dasar kita naikan kepada kepala Dinas," katanya.
Ia menjelaswkan namunpun demikin ungkapnya, permasalahan tersebut juga sedapat mungkin harus di selesaikan secara baik yang artinya, klau saja data - data yang di perlukan sudah dapat maka seraya juga meminta agar yang bersangkutan dapat pindah di tempat lain.
"Sebelumnya nanti orang inikan akan kita Panggil dulu kita minta keterangan kalau semuanya sudah jelas, ya kita mintalah supaya dapat pindah di tempat lain. jadi maunya kita persoalan ini dapat di selesaikan secara baik-baik saja,"pintanya.Sedangakan persoalan yang hampir sama, juga terjadi karangan yang ada di lahan Puskeswan (pusat Pelayanan Kesehatan Hewan ) Milik Pemda Kabupaten Landak juga di bangun rumah oleh salah satu warga.
"Memang ada bahkan sudah di bangun rumah, tetapi kalau di Karangan itu tidak ngotot seperti yang ada di jelimpo," ujarnya.
Kalau yang ada di Karangan yang memiliki bangunan itu kapan saja siap pindah kalau lokasi tersebut akan di pergunakan. Sehingga katanya, mengenai persoalan ang da di karangan untuk saat ini sudah tidak masalah lataran kesanggupan pemilik bangunan yang ada di lokasi Puskeswan sudah mengatakan siap di pindahkan. hanya saja pihaknya akan tetap menyelesaikan persoalan yang ada di daerah Pinyit Kecamatan jelimpo. (wan)

You can leave a response, or trackback from your own site.

0 Response to "Lahan Pertanian Pemda di Cablok"


Powered by www.tvone.co.id