NGABANG- Pemilu tinggal menghitung hari, KPU harus estra keras dalam kesuksesan pesta demokrasi lima tahun sekali ini. Karena H-3 Pemilu, masih banyak kita temukan masyarakat dalam Kota Ngabang, belum mendapat surat kartu panggilan memilih pada tanggal 9 April 2009. Timbul pertanyaan, sejauh mana kesiapan KPU Kabupaten Landak dalam menyukseskan Pemilu nanti.



Belum dapatnya warga Ngabang memiliki surat atu kartu panggilan memilih di TPS, tentunya KPU Kabupaten Landak, harus tanggap terhadap permasalahan tersebut, jangan sampai yang tadinya warga pada Pilkada Gubernur bisa memilih, saat sekarang pada Pemilu tidak bisa memberikan hak suaranya. “Kita sudah melakukan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan surat panggilna memilih, itu paling lambat 3 sebelum dilakukan Pemilu,” kata Ketua KPUD Landak Sudianto, melalui anggotanya Bonifasius, kepada Kapuas Post, dua hari lalu di Sekretariat KPU Landak.
Tidak dapat kartu panggilan pemilih, lanjutnya, masyarakat harus pro aktif dalam mempertanyakan mengapa mereka belum mendapat surat panggilam ke TPS terdekat. Permsalahahnya sekarang, muncul TPS dalam Kota Ngabang banyak, sehingga untuk mengecek itu memakan waktu lama. Padahal kita sudah melakukan tahapan-tahapan dalam Pemilu, seperti perbaikan DPT, kita juga melihat kesalahan ini letaknya dimana, tidak bisa berbuat banyak. “Pada prinsipnya jika dia terdata, bisa memberikan hak suara pada Pemilu pada tanggal 9 April 2009,” katanya.
Menyangkut distribusi logistik, terutama surat A5, KPU Landak berkenaan surat panggilan itu, bersama surat pindah ke TPS lain. “Jika nama kita ada pada DPT, maka kita boleh memberikan hak suara pada Pemilu tanggal 9 April 2009 mendatang. Sebalkiknya tidak ada, maka kita tidak bisa memberikan hak suaranya,” jelasnya.
Sementara itu sebelumnya sudah diberitakan di sejumlah daerah Tempat Pemungutan Suara (TPS) ditemukan pemilih ganda. Di Dusun Tungkul Desa Hilir Kantor Kecamatan Ngaban, misalnya, ditenemukan ada dua orang nama ganda di TPS 134 A dan TPS 36 A.
Anggota KPPS 134 A, Lukman Dolek mengungkapkan, di Daerah Pemilihan Landak I yang pemilih tetapnya berjumlah 62.800, terdapat pemilih ganda, di TPS 134 A Dusun Tungkul Desa Hilir Kantor Kecamatan Ngabang.
”Khususnya di TPS kami, ada dua nama ganda, yang pertama atas nama Nyemas Dewi Kurani, NIK: 6108015710650001, kelahiran Tenguwe tangal 17 Noveber 1965, dengan nomor urut I. Sementara pada nomor urut 277, kembali ada nama Nye Dewi Kurani, NIK: 6108014107680052, kelahiran Tenguwe tanggal 01 Juli 1968m,” kata Lukman Dolek, terheran-heran.
Selanjutnya guru salah satu sekolah dasar ini membeberkan, pemilih ganda terdapat di TPS 36 A, adalah nomor urut 2, Yudi Agustika, NIK: 8108011608870001, kelahiran Ngabang tanggal 16 Agustus 1987. Sementara nama lainnya adalah Yudi Mursidi, NIK: 61088010107870061, kelahiran Ngabang tanggal 1 Juli 1987. “Saya tidak habis pikir mengapa ada nama ganda, padahal ini tidak perlu terjadi, siapa yang salah saya tidak tahu,” katanya.
Menurut dia, kesalahan ini kebetulan ditemukan di TPS 134 A Dusun Tungkul Desa Hilir Kantor, belum lagi ditempat-tempat lain, bukan tidak mungkin kesalahan ini terjadi pula pada TPS-TPS lain di Kabupaten Landak. Karena itu, agar DPT ini tidak kembali terjadi nama ganda, pihak terkait dalam hal ini KPU Kabupaten landak, harus benar-benar mendata ulang untuk DPT Pilpres mendatang. “Kita harap kesalahan ini tidak kembali terjadi pada Pemilu Presiden,” harapnya.
Ia menambahakan untuk jumlah pemilih di TPS 134 A, 300 orang, dengan rincian jumlah laki-laki 155 orang dan jumlah perempuan 145. Sedangkan jumlah pemilih di TPS 36 A, 300 orang, laki-laki 133 orang dan perempuan 167 orang. (wan)


You can leave a response, or trackback from your own site.

0 Response to "Masih Banyak Warga Belum Dapat Kartu Panggilan Memilih"


Powered by www.tvone.co.id