Tersangka Pembunuhan Bayi Laki Laki

08.07 Diposting oleh HERI IRAWAN
Mengaku, Terpaksa Membunuh, Karena Panik
TABIK- Rekontruksi pembunuhan bayi laki-laki yang dilakukan Reni Anak Bicuk (17) warga Dusun Tabik Desa Jelimpo Kecamatan Jelimpo Jum’at (3/4) berjalan aman dan terkendali. Tampak satuan Polisi dari Polsek Ngabang, berjaga-jaga baik di TKP maupun di jalan raya. Rekontruksi itu juga sempat menjadi tontonan gratis ratusan warga kampung melihat secara dekat.
Dalam memperagakan adegan per adegan, Reni Anak Bicuk tidak tampak sekalipun raut penyesalan terpancar dari wajahnya, malah ada kesan seolah-olah tidak ada terjadi apa-apa.



Rekontruksi pembunuhan itu dihadiri Kapolsek Ngaban AKP. Ramdani, didampingi Kanit Reskrim Polsek Ngabang. AIPTU. P. Simanjuntak, Kanit II Reskrim Polres Landak AIPDA RDH, Panjaitan Penyidik Pembuat Jalannya Rekontruksi dan Pengacara Tersangka Amir Syarifpudin.
Tak kurang dari 1 jam lebih dan 40 adegan, dengan sempurna dilakukan Reni Anak Bicu, ditambah orang tua korban dan tiga orang saksi yang juga merupakan tetanga Reni Anak Bicuk.
Dalam adegan itu juga terungkap, setelah Reni Anak Bicuk membunuh anaknya dan kemudian memasukan dalam kantong plastik, serta membuangnya disekitar semak-semak belukar dekat rumah Fiknasius Jilin. Pada malam harinya, sekitar pukul 19.00 wib, pergi kembali mengawasi kantong plastik itu dengan membawa sebuah alkitab. “Saya pergi ke tempat itu sambil membawa alkitab, dengan tujuan mendoakan bayi itu, dan saya memohon maaf,” kata Reni Anak Bicuk, dihadapan wartawan dan Kapolsek Ngabang.
Ia juga menceritakan, tewanya bayi hasil hubungan dengan SR (20) kekasinya itu, karena merasa panik, dan tidak bisa berbuat banyak. “Saya waktu itu panik, dan jalan pintas membunuh bayi saya. Memang ada pikiran bayi itu hidup dan diberikan kepada orang, tapi karena merasa panik, sikap hilap saya lakukan,” akunya.
Pacar Tak Pernah Balas SMS
Hubungan suami istri yang dilakukan Reni Anak Bicuk dengan SR (20) kekasihnya, kepada wartawan mengatakan berbuatan dilarang agama itu dilakukannya pertengahan bulan Juni 2008 lalu. Perbutan pertamanya dilakukan hanya oral sex. Tidak puas disitu, sang kekasih mengajak Reni Anak Bicuk berhubungan badan sebanyak 3 kali, dan akhirnya Reni Anak Bicuk mengandung.
“Saya hamil dan melahirkan tidak diketahui olah kekasih saya, termasuk bapak saya. Karena apa, saya sebenarnya ada niat untuk mengasi tau, tapi melalui HP saya kontek dan SMS tidak pernah aktif dan dibalas kekasih saya,” katanya.
Kapolres Landak AKBP Tony EP Sinambela, melalui Kapolsek Ngabang AKP A. Ramdani, menjelaskan kekasih Reni Anak Bicuk, SR (20) sampai saat ini ditahan, ia dikenakan dengan pasal pencabulan, karena Reni Anak Bicuk masih dibawah umur. “SR sampai sejauh ini, belum ada keterlibatan dalam proses pembunuhan bayi, kendati itu adalah anaknya sendiri,” kata Ramdani sapaan akrabnya. (wan)





You can leave a response, or trackback from your own site.

0 Response to "Tersangka Pembunuhan Bayi Laki Laki"


Powered by www.tvone.co.id