60 % Anak Indonesia Belum Tercatat Kelahirannya

20.58 Diposting oleh HERI IRAWAN
NGABANG- Akta Kelahiran merupakan bukti otentik seseorang untuk memperoleh status kewarganegaraan yang sah. selain itu merupakan upaya Perlindungan hukum awal bagi seorang anak. Meskipun Indonesia telah meratifikasi Konvensi Hak Anak, melalui Keputusan Presiden No.36 Tahun 1990 yang berkomitmen terhadap perlindungan anak,ternyata pencatatan kelahiran anak belum terselenggara sepenuhnya. Sebanyak 60 % anak Indonesia tidak punya Akta Kelahiran.
Demikian dikatakan Endang Sri R ADP Manager Pontianak Wahana Visi Indonesia (WVI), pada pembukaan Lokakarya Renstra ”2011 Semua Anak Kabupaten Landak Tercatat Kelahirannya”, Rabu (13/5/09), kemarin di aula Kantor Bupati Landak.

Dikatakannya, saat ini pemerintah pusat telah mencanangkan program bahwa pada tahun 2011 semua anak di Indonesia tercatat kelahirannya. Wahana Visi Indonesia sebagai organisasi yang berfokus pada pemenuhan kesejahteraan anak,sangat mendukung upaya pemerintah tercapainya tahun 2011 semua anak Indonesia tercatat kelahirannya. ”Hal ini menjadi bukti bahwa akta kelahiran adalah penting agar anak diperhitungkan dalam statistik kependudukan, dipertimbangkan dalam program pembangunan dan pengambilan keputusan di tingkat Nasional. Data yang akurat akan membantu pemerintah dalam pemenuhan hak anak,” kata perempuan murah senyum ini.
Ia juga mengatakan saat ini Indonesia salah satu Negara terendah dalam hal kepemilikian Akta Kelahiran di banding Negara2 Asia Lainnya seperti Korea 99%, Malaysia 98%, Thailand 96%, Vietnam 95%, Filiphina 84%, Kamboja 73%, Indonesia 40%.
Menyinggung tujuan Renstra? Endang menambahkan menyelenggarakan Lokakarya Renstra untuk mencapai 2011 semua anak Kab.Landak .tercatat kelahirannya dan memiliki akta kelahiran Terbentuknya tim Renstra di Kabupaten Landak.
”Wahana Visi Indonesia melalui kerjasama ini berharap keaktifan semua peserta Renstra dalam kontribusi masukan tentang strategi yang tepat untuk Kab.Pontianak, sehingga target di atas akan tercapai. Akhirnya selamat mengikuti Renstra 2011 tentang Akta Kelahiran. Sekian dan Terimakasih.Selamat Mengikuti Renstra 2011 Semua anak Kab.Landak tercatat kelahirannya,” ungkapnya.
Ditempat yang sama Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan sipil Kabupaten Landak. F. Nyipendi, S.Sos menyatakan adapun jadwal lokakarya Pereencanaan Strategis ”2011 Semua Anak Kabupaten Landak Tercatat Kelahirannya”, berlansgung selama 2 hari dari tanggal 13-14 Mei 2009 di aula Kantor Bupati Landak. ”Pesertanya berasal dari Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Kantor, Kabag, Camat, dan undangan lainnya,” kata F. Nyipindi.
Sedangkan fasilitatornya dari Tim Pelatih Provinsi Kalimantan Barat, terdiri Biro Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan UBR Advocacer Wahana Visi Indonesia. ”Anggaran terdiri dari pembiayaan oleh Wahana Visi Indonesia dan ABPD Kabupaten Landak,” imbuhnya. (wan)



You can leave a response, or trackback from your own site.

0 Response to "60 % Anak Indonesia Belum Tercatat Kelahirannya"


Powered by www.tvone.co.id