Siapa Yang Bertanggung Jawab?
NGABANG - Kerusakan jalan poros dari Pal 6 menuju ke perkebunan baik ke kebun maupun ke PKS milik PTPN XIII PIR V Ngabang kabupaten Landak yang sampai saat ini masih tetap belum ada perbaikan, merupakan salah satu hambatan yang bukan hanya terhadap kepentingan masyarakat semata melainkan juga terhadap kepentingan pihak perusahaan yang ada di daerah ini.
A. Saidan Ameng, salah satu tokoh masyarakat Ngabang mengatakan bahwa sebenarnya kerusakan jalan yang menghubungkan apakah menuju perkebunan maupun ke pabrik milik PTPN XIII Ngabang menjadi tanggung jawab pihak perusahaan serta jalanp oros yang menjadi jalan penghubung antara desa- desa yang berada di wilayah perkebunan ini juga sudah menjadi tanggung jawab perusahaan itu sebenanrnya. Hanya saja yang terjadi selama ini apa yng di harapkan itu semuanya tidaklah berjalan sesuai dengan aturan.
"Yang ada sekarang inikan nampaknya antara Pemda dan pihak perusahaan nampaknya kurang sinergi. Yang dalam hal ini apakah miskomunikasi sehingga tidak mengetahui sama sekali dalam rangka ketentuan jalan ini," katanya.
Apabila permasalahan ini di pertanyakan pada pihak perusahaan khususnya PTPN bahwa kewenangan perbaikan jalan ini sudahdi serahkan kepada pemerintah, tetapi sebaliknya kalau saja di tanyakan kepada pemerintah khususnya Pemda Landak tentu saja mash akan berpedoman pada kewenangan perbaika jalan ini ada pada pihak PTPN.
"Inikan karena mereka sudah bayar pajak tetapi pajak tersebut tidak masuk di Kabupaten melainkan masuk di propinsi. akhirnyakan Pemda Landak merencanakan pembangunan Kabupaten karena untuk merencanakan pembangunan jalan inikan dananya dari mana," terangnya.
Hanya yang terpenting dalam hal ini adalah bagaimana pihak Manajemen PTPN XIII PIR V Ngabang itu dapar berkordinasi dengan Pemda agar dana pajak atau PPH yang ada ini dapat di tarik untuk membangun maupun merehap kerusakan yang ada. karena selama ini katanya, permasalahan jalan ini agaknya menjadi permasalahan yang tidak dapat di pecahkan. "Sekarangkan kacau jadinya jalan poros dari pal 6 menuju Nahaya itu harus di bangun tetapi sampai sekarang tidak di bangun bahkan baru-baru ini kacau masalah jalan karena pada musim penghujan jalan di gusur akhirnya ribut tiap hari mobil di tarik pakai exapator jadi jangankan mau melakukan pengaspalan untuk pengerasan saja susah," paparnya.
Apalagi ungkapnya, mengenai perbaikan jalan sudah 100 persen di serahkan kepada petani plasma. padaha seharusnya jalan blok antar kebun ini menjadi tanggung jawab PTPN di sisi lain seharusnya pihak PTPN menjadi pembinan petani plasma sesuai dengan perjanjian awal. makanya pihak PTPN XIII juga meminta adanya kebun Inti yang akan di gunakan untuk pembiayaan keperluan yang ada. Namun sekarang 100 persen hal ini sudah di serahkan kepada pihak petani plasma kacuali masalah pengusuran jalan.
Untuk itu menurutnya pihaknya juga sudah mengusulkan agar pihak PTPN dapat membangun jalan poros menuju Nahaya kepada DPR sejak lama, tetapi ampai sekarang tidak ada tanda-tanda bahwa hal tersebut akan di lakukan.
"Kalau mengenai pembangunan jalan ini Para petani sudah bersedia menyerahkan lahan maupun batang sawitnya di gusur untuk kepentingan jalan yang penting dana untuk pembangunan ini ada, tetapi sampai skarang juga belum ada," tuturnya.
Menanggapi kerusakan jalan yang ada mulai dari Pal 6 apakah menuju ke Pabrik maupun menuju Kantor kebun PTPN XIII PIR V Ngabang, sudah menjadi tanggung jawab pihak PTPN karena perkebunan tersebut adalah milik BUMN kacuali perusahaan tersebut milik BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) maka kewenangan jalan itu menjadi tanggung jawab Pemda Landak. Karena di sisi lai yang terpenting dalam kegiatan ini adalah jalan mengingat jalan ini merupakan sarana yang sangat mendukung keberhasilan terhadap usaha di bidang perkebunan. selain itu Seraya meminta kepada Pemda dan PTPN dalam rangka Replanting ini di harapkan jalan poros dari yang dari pal 6 ke Nahaya itu harus di bangun apakah pembangunan itu melalui Dana APBD maupun APBN silakan saja di atur oleh Pemda bersama pihak PTPN. (wan)
0 Response to "Kerusakan Jalan Poros Pal 6 Menuju Jalan PTPN XIII Ngabang"