NGABANG- Tampaknya masyarakat Kabupate Landak, kesadarannya dalam memberikan hak suara pada Pilpres tanggal 8 Juli 2009, semakin tinggi. Buktinya, sebagian besar ditemukan dalam Kota Ngabang, masyarakat yang dulunya pada Pemilu Legeslatif tanggal 9 April 2009, mereka tidak memilih. Kedepan pada Pilpres mereka sudah melakukan pendaftaran kepada PPS terdekat. Seperti yang dilakukan Lely (35) warga Dusun Tungkul Kecamatan Ngabang, bersama suaminya Dori (38) bernapas lega, ia sudah menyerahkan data kepada PPS setempat. Tentunya, pada Pilpres nanti bersama suaminya, ia sudah punya pilihn tetap calon Presiden untuk membangun lima tahun bangsa Indonesia. “Ketika Pemilu Legeslatif saya bersama suami tidak memilih, entah siap yang salah saya atau pihak desa,” katanya kesal.
Kekesalannya tampaknya akan terobari, karena pada Pilpres kedepan namanya sudah didaftarakan, dan berharap pada tanggal 8 Juli nanti, ia dalam memberikan hak suara adalah pilihan tepatnya. “Sebelum dapat memberikan hak suara saya berharap ada nama dan suami saya pada Daftar Pemilih Sementara (DPS),” katanya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Landak Klemen Apui, S.IP menegaskan sekarang masyarakat dituntut agar aktif mencermati DPS yang telah diumumkan di tiap-tiap RT, RW maupun di tingkat desa.
“Masyarakat bisa melihat apakah nama mereka sudah masuk dalam DPS Pilpres atau belum. Apabila belum, segera lapor kepada petugas pendata agar memiliki hak memilih saat Pilpres,?,” ujar Caleg dari Partai Golkar untuk yang ketiga akalinya duduk di kursi DPRD Kabupaten Landak.
Sikap aktif masyarakat untuk mencermati DPS sangat penting untuk kelancaran tahapan Pilpres pada 8 Juli mendatang.
Dengan aktif mencermati DPS Pilpres, dia mengharapkan tidak akan terjadi warga yang berhak memilih tapi tidak terdaftar dalamDaftar Pemilih Tetap (DPT) Pilpres 2009.
Pasalnya, apabila sudah ditetapkan menjadi DPT, maka nama pemilih tambahan tidak bisa ditambahkan dalam DPT.
Lebih lanjut dia mengharapkan tingkat partisipasi warga Kabupaten Landak
Pilpres mendatang, tinggi. (wan)
Kekesalannya tampaknya akan terobari, karena pada Pilpres kedepan namanya sudah didaftarakan, dan berharap pada tanggal 8 Juli nanti, ia dalam memberikan hak suara adalah pilihan tepatnya. “Sebelum dapat memberikan hak suara saya berharap ada nama dan suami saya pada Daftar Pemilih Sementara (DPS),” katanya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Landak Klemen Apui, S.IP menegaskan sekarang masyarakat dituntut agar aktif mencermati DPS yang telah diumumkan di tiap-tiap RT, RW maupun di tingkat desa.
“Masyarakat bisa melihat apakah nama mereka sudah masuk dalam DPS Pilpres atau belum. Apabila belum, segera lapor kepada petugas pendata agar memiliki hak memilih saat Pilpres,?,” ujar Caleg dari Partai Golkar untuk yang ketiga akalinya duduk di kursi DPRD Kabupaten Landak.
Sikap aktif masyarakat untuk mencermati DPS sangat penting untuk kelancaran tahapan Pilpres pada 8 Juli mendatang.
Dengan aktif mencermati DPS Pilpres, dia mengharapkan tidak akan terjadi warga yang berhak memilih tapi tidak terdaftar dalamDaftar Pemilih Tetap (DPT) Pilpres 2009.
Pasalnya, apabila sudah ditetapkan menjadi DPT, maka nama pemilih tambahan tidak bisa ditambahkan dalam DPT.
Lebih lanjut dia mengharapkan tingkat partisipasi warga Kabupaten Landak
Pilpres mendatang, tinggi. (wan)
0 Response to "Warga Sudah Pro Aktif Dalam DPS"