Canangkan Sengonisasi Berdayakan Masyarakat

17.48 Diposting oleh HERI IRAWAN
Jangan Terjadi Arogansi Antar Instansi
NGABANG - Penertiban Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) dan Illegal Loging yang di lakukan oleh Pemda Landak saat ini merupakan salah satu rangkaian untuk menjaga kelestarian lingkungan maupun hutan yang ada di kawasan daerah ini. Selama ini beberapa kawasan yang ada di daerah ini rata-rata sudah di cemari oleh limbah PETI sehingga sulit sekali untuk memulihkan keberadaan lahan tersebut. Sementara di satu sisi Illegal loging yang juga merupakan salah satu ancaman terhadap keberadaan kelestarian lingkungan terutama kawasan hutan juga tetap menjadi sasaran yang harus diselamatkan.

Kepada Kapuas Post, Plt. Kadis Bunhut Vinsensius S.Sos,MMA mengungkapkan, apa yang di lakukan pihaknya khususnya Bidang kehutanan Kabupaten Landak saat ini tidaklah hal yang bersipat muluk-muluk, tetapi yang rill dan dapat di lakukan oleh masyarakat.
"Program kita adalah sesuai dengan anjuran dari bupati kita yaitu mengembangkan Sengon karena ini cukup mudah dalam perawatannya serta cukup praktis serta aturannya juga cukup mudah karena hanya menggunakan SKAU saja," ujar ketua Tim Pemberantasan Illegal Loging Kabupaten Landak ini.
Sedangkan upaya dalam pelestarian pihaknya mengharapkan harus adanya Istilah One men one Three atau satu orang menanam 3 btatang pohon kayu, atau kalau tidak mampu satu orang cukup satu batang kayu dan hal ini memang sudah harus di kembangkan oleh seluruh masyarakat yang ada di daerah ini, sehingga kedepannya daerah kawasan Kabupaten Landak ini akan dapat terselamatkan dari ketandusandan kegundulan hutan.
"Artinya dalam hal ini masyarakat bukan hanya bisa menebang kayu yang ada, tetapi yang kita tekankan dan harapkanadalah bagaimana supaya dapat menanam lagi supaya ini dapat tumbuh," pintanya.
Dalam tindakan penertiban pihaknya juga mengharapkan harus ada salah satu solusi terbaik yang harus di lakukan oleh masyarakat yang juga sekaligus menjadi jalan keluarnya. sehingga kata Illegal ini dapat berubah menjadi Legal.
"Kalau kita di landak ini sebenarnya tidak ada Illegal loging karena lokasi kayu yang tidak begitu luas. Lagi pula yang mengerjakan kayu itupun masyarakat yang berada di daerah itu juga bukan orang lain. hanya saja yang kita tekankan di sini jangan sampai ada Arongansi dari salah satu Instansi," ujarnya.
Karena hal ini kerap sekali di pergunakan yang intinya menyulitkan masyarakat dengan berbagai cara.
Dengan realita tersebut katanya. pihaknya berupaya bagaimana mengatasi hal ini agar tidak menyulitkan masyarakat dalam mengelola hasil hutannya tertama dengan penerbitan Surat Keterangan Asal Usul (SKAU). Karena bagaimanapun juga hal ini kedepannya di harapkan dapat bermanfaat meningakatakan tarap perekonomian masyarakat tetapi juga memberikan kontribusi kepada daerah. (wan)


You can leave a response, or trackback from your own site.

2 Response to "Canangkan Sengonisasi Berdayakan Masyarakat"

  1. Budy supriyono Said,

    Penanaman sengon juga ada manfaatnya untuk peternak kambing,
    Dan lahannya bisa tumpangsari dengan bermacam tanaman, contoh kopi.

    Posted on 2 Mei 2016 pukul 23.44

     
  2. Budy supriyono Said,

    Sengon solomon jaguar pertumbuhannya pesat, cepat tinggi, serta cepat besar.
    Untuk mendapatkan bibit siap tanam bisa datang langsung ke:
    Jl. Seriti, Gendir, Banjarsengon, Patrang, Jember, Jatim.
    Telp. 0856-4900-4535
    081-249-757-424

    Posted on 30 Mei 2016 pukul 23.17

     

Powered by www.tvone.co.id