Ketertiban Lingkungan Butuh Kebersamaan

00.36 Diposting oleh HERI IRAWAN

Satpol PP Mitra Penegakan Perda
NGABANG - Salah satu bentuk dan wujud dari keberhasilan dalam rangka menciptakan ketertiban dan keamanan terutama pada lingkungan pasar adalah aturan. Kendati tanpa melalui aturan yang merupakan kesepakatan-kesepakatan yang akan mengatur berbagai kegiatan yang ada dalam lingkungan maka sangatlah mustahil ketertiban serta keamanan akan dapat terwujud. Sehingga bagaimanapun juga keberadaan Peraturan daerah merupakan alat yang akan mengatur berbagai kegiatan yang ada dalam satu wilayah.

"Pol PP inikan hanya menegakkan perda, misalnya kalau dalam pelaksanaan Perda itu sendiri mengalami hambatan atau gangguan maka kita akan melakukan upaya bagaimana aturan penegakan perda itu sendiri," ungakap Wibersono L. Djait Kasad Pol PP Kabupaten Landak kepada Kapuas Post kamis (04/06), kemarin.
Menurutnya dalam melakukan upaya terhadap penegakan Perda ini Sat Pol PP juga akan di backup oleh pihak kepolisian. terutama pada kawasan pasar yang memang sangat sering akan terjadi kesembrautan Pasar padahal dalam aktifitas pasar ini sendiri sebenarnya sudah memiliki Perda yang mengatur bagaimana seharusnya para pedagang dapat menciptakan ketertiban pasar yang ada dalam kawasan kota.
"Kita contohkan sajalah di pasar misalnya, nah inikan sudah ada tata tertib yang harus di lakukan pedagang. pasar rakyat sudah di bangun sedemikian rupa untuk para PKL tetapi kenapa masih juga ada yang berjualan di daerah yang bukan kompleks pasar tadi dan inikan sudah menyalahi aturan yang ada dalam perda tentang pasar," ungkap mantan Camat Ngabang ini.
Sehingga katanya realita yang ada di lapangan ternyata tidak dapat sesuai dengan apa yang di dalam Perda ini maka atas perintah dan mandat dari Instansi terkait maka penegakan aturan ini akan di lakukan. Menurutnaya penegakan aturan ini bukan tidak beralasan melainkan menjalani sesuai dengan apa yang ada dalam Perda dari salah satu Instansi.
"Artinya kita tidak serta merta melakukan tindakan, terhadap pelanggaran yang jelaskan kita tanya dulu apa sebabnya. karena apa yang kita lakukan ini tentu tidak terlepas dari Leading sektor," ungkapnya.
Selain itu menurutnya aturan yang sudah di buat sbenarnya bukan untuk siapa-siapa mealainkan untuk kepentingan bersama, karena kalau di lihat dari kondisi pasar Ngabang beberapa tahun yang lalu tentu saja sudah memiliki perubahan dengan kondisi yang ada sekarang ini. dan ini juga merupakan hasil dari keikut serataan dari masyarakat itu sendiri. "Inikan demi kepentingan kita bersama, kalau kondisi lingkungan pasar kita carut marut tidak teratur siapa yang malu tetapi sebaliknya kalau kondisi ini dapat teratur dan lebih dapat tertata rapi yang untungnya juga masyarakat dan hal inilah yang kita inginkan," paparnya.
Sedangkan di sisi lain dikatakannya, memang hal ini merupakan tantangan di mana untuk menuju yang lebih baik, memang perlu adanya perubahan pola pikir dari masyarakat sehingga hal inilah yang harus di upayakan.
Seraya juga berharap, terkait dengan kondisi ini serta mendukung upaya dari Pemda untuk mewujudkan kebersihan dan ketertiban daerah maka di harapkan masyarakat juga di mohon untuk dapat mengerti apa tujuan dari Perada itu sendiri. Sehingga lakukanlah berbagai usaha yang sesuai dengan aturan seperti yang sudah di tetapkan. Selain itu jauhilah hal yang bersipat hanya demi kepentingan sendiri melainkan utamakanlah kepentingan bersama demi terwujudnya ketertiban dan keamanan yang sesuai dengan yang di harapkan. (wan)




You can leave a response, or trackback from your own site.

0 Response to "Ketertiban Lingkungan Butuh Kebersamaan"


Powered by www.tvone.co.id