Bermain SMS Dengan Istri Orang

17.16 Diposting oleh HERI IRAWAN
Oknum Kades Antan Rayan Dilaporkan Kepolisi
NGABANG- HP tidak selamanya membawa kebaikan, tapi sebaliknya kehadiran HP akan membawa petaka. Seperti yang menimpa Bujang (bukan nama sebenarnya), salah seorang suami warga Dusun Sebatu Desa Antan Rayan Kecamatan Ngabang, harus rela melaporkan istrinya Bunga (bukan nama sebenarnya) di Polsek Ngabang, Kamis (2/7). Ia dilaporkan gara-gara kedapatan bermain Short Message
Service (SMS) dengan oknum kepala Desa Antan Rayan Kecamatan Ngabang.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, awal perkenalan Bujang dengan Bunga, ketika Bunga hadir ke kantor Desa Antan Rayan, beberapa waktu lalu guna membuat Kartu Keluarga (KK). Dari pekenalan itu Bujang akhirnya sempat berkenalan bak seperti berkenal dengan warga-warga lainnya, tidak lupa sambil meminta nomor HP Bunga. Awal perkenalan itu ternyata sampai berlanjut, saling balas membalas SMS. Hebatnya keduanya ini dalam memberikan nama didalam HPnya bukan nama sebenarnya, tapi keduanya nama samaran Irma. Sepandai-pandai mereka menutupi SMSnya, akhirnya ketahun juga. Anak Bujang, yang saat itu pandai mengotak atik HP ibunya, terkejut ketika melihat dan membaca SMS pada polder terkirim, ada kata-kata yang bernada agak jangal salah satu isi dari SMS itu, adalah menanyakan apakah sudah makan, sekarang posisi ada dimana, dan sebagainya. Singkat cerita tidak menunggu lama, akhirnya temuannya itu dilaporkanlah ke Bujang, yang nota bene adalah ayahnya sendiri. Mendapat kabar dan membawa SM itu, Bujang sempat naik pitam. Merasa harga dirinya diinjak-injaknya, Bujangpun melaporkan kasus itu ke Mapolsek Ngabang pada hari Selasa tanggal 30 Juni 2009.
Kapolres Landak AKBP Tony EP Sinambela, melalui Kapolsek Ngabang AKP. A. Ramdani membenarkan telah menerima pengaduan tersebut. “Memang benar kita ada menerima laporan ini, pada tanggal 2 Juli 2009, tapi dari pihak pelapor pada tanggal 3 Juli 2009, mencabut pengaduan. Masalah inipun telah diselesaikan dengan hukum adat,” kata A. Ramdani, ketika itu didampinggi Kanit Reskrim AIPTU. P. Simanjuntak. Penyelesainnyapun diakukan di Polsek Ngabang, lengkap dengan para pengurus adat setempat, dan telah menetapkan hukum adat adat sebenasr Rp 2 juta lebih kepada oknum Kades Antan Rayan. (wan)



You can leave a response, or trackback from your own site.

0 Response to "Bermain SMS Dengan Istri Orang"


Powered by www.tvone.co.id