Lagi, Pencuri Dibawah Umum dibekuk Polisi

07.08 Diposting oleh HERI IRAWAN

* Termasuk Penadah Ikut di Sel
NGABANG - Bud (14), Dep (16), Jon (15) dan Sur (13) adalah anak di bawah umur, tetapi keempatnya layak dijuluki remaja pencuri kakap. Keempatnya sudah belasan kali melakukan aksi pencurian di dalam Kota Ngabang. Sudah hampir dalam 1 bulan mereka melakukan aksinya. Korbannyapun sudah mencapai belasan orang. Barang Bukti yang berhasil dikumpukkan berupa 5 buah mesin air, dua buah aki alat berat, 1 buah helm, dan puluhan alat kelontong seperti minum energi, bir hitam, bir putih, rokok dan lain-lain.

Namun petualangan keempat ABG itu, harus berakhir di ruang tahanan Polsek Ngabang. Atas laporan korbannya ke polisi, keempat remaja itu berhasil diringkus tim Buru Sergap (Buser) Reskrim Polsek Ngabang. Dep, Bud dan Jon dibekuk di hutan, ketika malam kemarin melakukan pencurian kepada salah satu rumah warga. Sedangkan Sur, ditangkap atas pengembangan kasus lainnya, rumahnya di daerah Dusun Pulau Bendu Desa Tebedak Kecamatan Ngabang.
Sangkaan yang dijerat kepada keempat, selain pencurian barang-barang kelontong, mereka juga terlihat spesialis mencuri mesin air, dan aki alat berat. Malah diantara mereka ada menceritakan masih banyak teman-temannya yang lain belum ditangkap spesialis mencuri Helm dan Sepatu.
Dari pengakuan Bud tersangka di Polsek Ngabang, Minggu (05/07) dalam melakukan aksinya mereka menyewa kadang-kadang bertiga, berempat atau belima melakukan pencurian di rumah warga. “kalau kami mencuri mesin air, kami harus memotong tali kabel, dan selanjutnya memotong pipa paralon dengan gergaji paralon,” aku Bud, kemarin.
Hasil pencurian itu, lanjutnya dijual ke salah seorang penampung yang nota bene adalah tempat dia tinggal di Ngabang, dan harga curian itu ia jual antara Rp. 150 ribu sampai 250 ribu, dlihat berapa jumlah barang yang dibeli.
Polisi dalam mengembangkan kasus ini, bertindak cepat, terbukti tidak beberapa lama penadah sering disapa Mamang itu, berhasil di tabgkap pihak polisi, dan setalah melakukan BAB, ia dimasukkan dalam sel tanahan Polsek Ngabang.
Kapolres Landak AKBP Tony EP Sinambela, melalui Kapolsek Ngabang AKP. A. Ramdani didampinggi Kanit Reskrim AIPTU. P. Simanjuntak, mengatakan tertangkapanya komplotan ini, berkat laporan warga yang kecurian pada pada pukul 02.30 WIb, kemarin subuh dan ditangkap sekitar pukul 04.30 wib.
Mendapat laporan, polisi melakukan oelh TKP, dan benar saja, berkat bantuan warga, bernama Antonius, ketika pulang dari kantor subuh hari melihat tiga anak membawa barang-barang. Karena kaget, anak-anak itupun lari ke arah gedung RSUD landak yang baru. Barang hasil curian itupun tidak sempat mereka bawa, hanya mengandalkan bagaimana cara lari sekuat tenaga untuk menyelamatkan diri.
“Pokoknya mereka ini adalah pencuri Kakap dan masih anak di bawah umur, rata-rata tidak tamatan SD. Mereka kami tahan dan barang bukti masih sementara dikembangkan,” tambah P. Simanjuntak seraya mengatakan dari pengembangan kasus ini ada sekitar 7 pelaku lagi menjadi buronan polisi. (wan)
You can leave a response, or trackback from your own site.

0 Response to "Lagi, Pencuri Dibawah Umum dibekuk Polisi"


Powered by www.tvone.co.id