Penerimaan Murid Baru

13.19 Diposting oleh HERI IRAWAN

Sekolah-Sekolah Dilarang Pungut Biaya
NGABANG - Pihak sekolah, baik sekolah negeri maupun swasta, tidak diperbolehkan memungut biaya penerimaan siswa baru (PSB). Biaya PSB sudah masuk dalam komponen Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk SD dan SMP, sedangkan untuk SMA/SMK harus ada persetujuan dari orang tua siswa.
Hal itu ditegaskan Kadis Pendidikan Kabupaten Landak, Aspansius, S.I.P, belum lama ini, kepada Kapuas Post, di Ngabang.
Pihak sekolah jangan sekali-kali membohongi masyarakat. Dinas Pendidikan juga akan terus memberikan informasi yang sejelas-jelasnya. “Tidak ada biaya apa pun yang dikeluarkan sekolah untuk PSB. Paling-paling alat tulis kantor (ATK) dan honor guru piket yang sudah ditanggulangi dana BOS untuk SD dan SMP,” kata Aspansius.


Untuk tingkat SMA/SMK, sekolah juga tak boleh memungut biaya PSB karena harus ada pembicaraan dengan orang tua siswa mengenai Rencana Anggaran Pendapatan dan Biaya Sekolah (RAPBS). Aspan tidak ingin, belum masuk sekolah, sudah muncul biaya PSB, uang bangunan, seragam, ekstra kurikuler, dan biaya lain-lain. Nanti setelah PSB selesai, baru ada musyawarah dengan orang tua siswa untuk membicarakan biaya-biaya tersebut.
Aspan juga menyingung siswa SD dan SMP yang belum beruntung pada UN lalu agar mengikuti paket A dan B yang akan dilaksanakan hari ini. Aspansius mengharapkan dengan dibukanya penerimaan siswa baru hari ini maka diharapkan kepada seluruh masyarakat Landak agar memasukkan anaknya di pendidikan pormal, baik SD, SMP maupun SMA. “Kita harus mengikuti perogram wajib belajar sembilan tahun dan mempersiapkan diri dengan program 12 tahun dan saya menghimbau kepada orang tua agar memasukan anak-anaknya kesekolah,” harapnya.
Ditempat berbeda, Kasi Pendidikan Nonformal dan Informal F Pilik A.Ma.Pd jumlah siswa yang mengikuti paket A berjumlah 244 se Kabupaten Landak sedangkan paket B berjumlah 199 peserta. “Peserta di Kecamtan Ngabang hanya 13 orang, sengah Temila 125 orang, untuk kecamatan lain belum ada yang melaporkan, kita masih menuggu informasinya,” ujarnya saat ditemui Senin (29/6) diruang kerjanya kemarin.
Untuk ujian paket A dan B di Kecamatan Ngabang akan dilaksanakan di SMP Maniamas Ngabang. Sedangkan di kecamatan Sengah Temila akan dilaksanakan di SMP Harapan Pahauman. “Jadi Paket ini akan dilaksanakan di kecamatan masing-masing,” tandas dia. (wan)



You can leave a response, or trackback from your own site.

0 Response to "Penerimaan Murid Baru"


Powered by www.tvone.co.id