Kades Dukung Pembuatan Perdes

05.39 Diposting oleh HERI IRAWAN
NGABANG - Ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) pedoman pembuatan dan mekanisme penyusunan Peraturan Desa (Perdes) oleh DPRD Kabupaten Landak disambut baik oleh beberapa Kepala Desa (Kades) yang ada di Landak. Pada dasarnya mereka menerima dikeluarkannya Perda tersebut, sehingga Kades mempunyai kewenangan untuk membikin peraturan di Desa bersangkutan. “Kami sangat sambut baik dikeluarkannya Perda tersebut. Dengan adanya Perda itu kami mempunyai kewenangan untuk membikin peraturan di tingkat Desa,” ujar Kades Amboyo Selatan Kecamatan Ngabang Ibrahim yang ditemui belum lama ini

Dia mengatakan dengan dikeluarkannya Perdes oleh Kades dan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), tentunya akan menambah income bagi pemerintah Desa, khususnya Perdes yang berkaitan dengan distribusi. Apalagi selama ini berjalannya roda kepemerintahan Desa masih bergantung dengan Anggaran Dana Desa (ADD). “Kita tahu berapa ADD yang diterima oleh pemerintah Desa. Dengan jumlah ADD yang kecil, kita sulit untuk membagi-baginya. Oleh karena itu khusus Perdes yang mengatur retribusi, tentunya akan lebih meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Desa bersangkutan,” ungkapnya.
Sama halnya dengan Kades Hilir Kantor Kecamatan Ngabang Sugito Dilol. Iapun menyambut baik dengan dikeluarkannya Perda tentang pedoman pembuatan dan mekanisme penyusunan Perdes. “Inilah yang kita tunggu-tunggu. Sebab soal peraturan, selama ini kita masih mengacu peraturan yang dibuat pemerintah diatas pemerintah Desa seperti Kabupaten. Nah, dengan dikeluarkannya Perda tersebut, tentu ini merupakan langkah baik bagi Kades untuk mengambil kebijakan berupa peraturan di Desanya,” kata Sugito. (wan)
You can leave a response, or trackback from your own site.

0 Response to "Kades Dukung Pembuatan Perdes"


Powered by www.tvone.co.id