Bupati: Perlu Pengkajian Dalam Penentuan Status KLB

15.49 Diposting oleh HERI IRAWAN

NGABANG – Bupati Landak DR. Adrianus AS, tidak menampikan saat ini penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) sedang menyerang masyarakat Kabupaten Landak. Malah penyakit mematikan ini, bukan saja menyebar di Kabupaten Landak, tetapi daerah lain seperti Kota Pontianak, Sanggau muapun Sitang ikut terserang penyakit DBD. “Sampai saat ini terus terang saya belum mengetahui secara pasti berapa data yang terkena penyakit DBD. Saya memang sudah menuju kearah sana status Kejadian Luar Biasa (KLB),” kata bupati, ketika menjawab sejumlah wartawan, Jumat (09/10/09), kemarin usai menghadiri acara Halal Bihalal.
Akan tetapi, kata mantan Kadis Pendidikan Landak ini, untuk menuju arah status KLB itu, perlu kajian mendalam. Artinya dalam menentukan itu nanti perlu melihat aspek-aspek ditimbulkan bila Pemerintah Kabupaten Landak sudah menetapkan KLB. Jangan sampai diberlakukan KLB, pengaruh terhadp investasi di Kabupaten Landak. Jadi, aspek ekonomi yang ditimbulkan kita bersama harus memikirannya,” tegas mantan Plt. Kepala Bappeda Landak ini.

Mantan Wakil Bupati Landak ini juga menjelaskan, akibat pemberlakukan status KLB, tidak ingin investor ngacir (lari dari Kabupaten Landak, red). “Melihat kenyataan ini nanti, sebenarnya tidak masalah terhadap status KLB, tapi sekali lagi saya belum menerima data terakhir berapa penderita penyakit DBD di Kabupaten Landak,” ungkapnya.
Untuk menanggulai masalah ini, bupati berharap kepada masyarakat untuk selalu siap siaga dalam hal, seperti melakukan 3 M (Menguras, Menutup dan Mengubur). Kemudian meminta dilakukan kegiatan fogging, dan kegiatan kesehatan lainnya.
Disinggung kurangnya dana fogging? Bupati memaklumi, mengingat kekurangan ini bukan saja dialami Kabupaten Landak, Provinsi Kalbar menderita kekurangan dana dalam pelaksanaan fogging. “Saya sudah perintahkan ke Sekda untuk mengunakan dana darurat dari APBD Kabupaten Landak Tahun 2009,” imbuhnya seraya menambahakan adanya kegiatan bayar fogging merupakan salah satu kewajiban setiap yang membutuhkan jasa fogging, karena orang yang bersangkutan juga membutuhkan makan, minum, dan aspek kemanusaan perlu mendapat perhatian dari masyarakat setempat. Sementara itu sebelumnya,
Direktur RSUD Landak Drg. Krisman MKes menyatakan,terhitung Agustus 2009, jumlah pasien DBD yang terbaring di rumah sakit tersebut sebanyak 9 pasien, September 27 pasien dan Oktober ada 14 pasien. Ada satu pasien lagi yang saat ini masih terbaring di rumah sakit milik pemerintah tersebut. Namun belum dipastikan hasil diagnosanya apakah DBD atau bukan. Rata-rata yang terkena DBD ini adalah anak-anak.
“Rata-rata pasien yang dirawat di rumah sakit ini dari Afdeling dan Plasma PTPN XIII Ngabang. Namun dari 51 orang pasien DBD yang dirawat di RSUD Landak tidak ada yang meninggal dunia. Pasien yang dirawat tersebut ada satu keluarga terkena DBD dan beralamat di Plasma,” jelas Krisman di ruang kerjanya. (wan)
You can leave a response, or trackback from your own site.

0 Response to "Bupati: Perlu Pengkajian Dalam Penentuan Status KLB"


Powered by www.tvone.co.id