MORO BEHE 1 – Bupati Landak DR. Arianus AS, meminta kepada masyarakat Kecamatan Meranti untuk selalu memikirkan akta kelahiran anak. Mengingat akta kelahiran sangat besar manfaatnya bagi masyarakat. “Saatnya kita memulai hidup lembaran baru, mari kita tinggalkan kehidupan zaman yang lalu,” kata bupati, saat melakukan kunjungan kerja di Desa Moro Behe I Kecamatan Meranti Kabupaten Landak, belum lama ini.
Jika zaman dulu, akta kelahiran atau masalah identitas tidak dipermasalahkan, tetapi didunia moderent saat ini, termasuk masyarakat Desa Moro Behe I dab II, serta masyarakat Kecamatan Meranti pada umumnya tidak bisa menutup diri, tidak bisa harus mengikuti perkembangan dunia luar. Untuk masuk sekolah sekarang kita diperlukan akta kelahiran, karena akte ini merupakan idtentitas diri yang sah dan benar. “Kalau namanya Adrianus, sampai matipun namanya tetap Adrianus. Bapaknya Asia dan Ibunya Sidot tidak akan pernah berubah dan itu benar adanya,” kata bupati,
Oleh sebab itu, program pemerintah, khususnya Pemerintah Kabupaten Landak kerjasama dengan Wahana Visi Indonesia (WVI), akan membuatkan anak-anak di Kabupaten Landak akte kelahiran gratis. “Gartis perlu saya tegaskan disini, artinya batas waktunya tidak panjang, sampai dengan tahun 2010. Tahun berikutnya bagi masyarakat yang ingin membuat akte kelahiran anak harus membuat di pengadilan negeri, ikut sidang karena ada dendanya,” katanya.
Maka dari itu, tidak henti-hentinya mantan Kadis Pendidikan Landak ini meminta kepada orang tua punya anak mulai umur 0 tahun sampai 60 hari, segera membuat akte kelahiranya. Sedangkan anak-anak yang ditas umur, perlu biaya. Untuk biaya ini tanya langsug dengan Kadis Catatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten Landak. “Kegunaan akte ini sangat banyak, pertama anaknya jelas, ayahnya siapa, dan ibunya siapa sangat jelas sekali. Lalu, untuk masuk sekolah diwajibkan akte kelahiran, mau masuk TK, SD, SMP, SMA, perguruan tinggi, mau jadi PNS, tentara, polisi, semua memakai akta kelahiran,’ imbuhnya seraya menambahkan demikian juga bila ingin menikah harus memakai akta kelahiran. (wan/humas)
0 Response to "Bupati Serukan Masyarakat Wajib Buat Akte Kelahiran"