NGABANG - PT. Perusahan Listrik Negara (PLN) Ranting Ngabang tidak henti-hentinya menghimbau kepada seluruh pelanggan, untuk tetap membayar listrik tepat pada waktu. Dan kepada pelanggan yang menunggak, diberikan kemudahan untuk segera melunasi tunggakan rekening listriknya. Mengingat PLN Ranting Ngabang, sampai data bulan September 2009, sudah menderita kerugian tunggakan listrik mencapai angka Rp. 3, 2 miliar. Salah satu penunggak yang menyumbang paling besar adalah Pemerintah Kabupaten Landak, tidak tanggung-tanggung angkanya mencapai Rp. 833.778.360.

“Sudah lebih kurang 2 tahun saya ditugaskan sebagai Manejer di PT.PLN Ranting Ngabang Kabupaten Landak dari awal bertugas sudah menghimbau para pelanggan untuk melunasi tunggakan rekeningnya mulai dari yang tertinggi sampai 3 bulan namun sampai saat ini tunggakan rekening listrik PLN Ranting Ngabang Kabupaten Landak bukananya menurun tetapi malah semakin melonjak dari bulan-kebulan.
Demikian dikeluhkan Manejer PLN Ranting Ngabang, Kanisius Kader kepada wartawan Kapuas Post, belum lama ini di kantornya.
Dia mengakui, awalnya memang pernah turun hanya Rp. 2.4 miliar, tetapi setelah itu sampai sekarang tunggakan masih tinggi. Kalau masyarakat memahami keberadaan PLN sebagai media penerangan dan sebagai media yang membantu sebahagian aktivitas rumah tangga. Ia mengibaratkan pasangan suami-istri yang selalu tetap harmonis bila sering kerjasama, karena PLN memberikan pelayanan kepada pelanggan dan pelanggan membayar jasa pelayanan. Demikian juga dengan PLN. Jika antara pelanggan dengan PLN tidak ada kersama yang baik, maka terjadilah pemutusan aliran arus listrik/pembongkaran kerumah pelanggan.
Yang sangat disesalkan lagi, keluhan pihak PLN terhadap tunggakan sepertinya kurang mendapat dukungan dari Pemerintah Daerah (Pemda) karena berdasarkan data yang dimiliki PLN, Pemda Landak menunggak yang lumayan lamanya dan banyaknya tunggaka Pemda Landak hampir mecapai Rp. 1 Miliar. Tunggakan Pemda Landak, dimulai sejak bulan Januari Rp. 72.171.430, Pebruari Rp. 87.859.155, Maret 71.313.850, April Rp. 74.219.945, Mei Rp. 80.566.965, Juni Rp. 96.575.000, Juli Rp. 86.841.525, Agustus Rp. 88.502.350, September Rp. 85.936.320 dan Oktober Rp. 89.791.820, dengan jumlah total tungakan mencapai Rp. 833.778.360.
“Sekali lagi kami memohon kepada para pelanggan PLN di Kabupaten Landak tidak terkecuali Pemda agar segera melunasi tunggakannya karena berdasarkan presentase tunggakan sudah capai 300 %. Artinya PLN Landak sudah diambang kebangkrutan,” pungkasnya. (wan)
You can leave a response, or trackback from your own site.

0 Response to "Tak Bayar Listrik, Pemda Landak Nunggak Rp. 833.778.360"


Powered by www.tvone.co.id