Minta Ganti Rugi Tanam Tumbuh

07.06 Diposting oleh HERI IRAWAN
NGABANG – Pihak keluarga Dara Mahni dan Satam A Ramli (almarhum) saat ini dalam keadaan binggung. Pasalnya tanah mereka dijual oleh suami barunya bernama Salim, tanpa sepengetahuan Dara Mahni. Apalagi saat ini Salim sendiri hilang entah kemana. Tanah tersebut sudah di bakar dan pohon karet miliknya banyak ditebang oleh pemilik tanah yang baru bernama Ay Suparto (Ay Motor). Oleh pihak keluarga Dara Mahni, meminta pengertian kepada Ay Suparto untuk meminta uang ganti rugi tanam tumbuh. Akan tetapi oleh pihak Ay Suparman permintaan senilai ditetapkan pihak keluarga dara Mahni, tidak bisa disanggupi, mereka hanya bisa menyanggupai sekian persennya saja.

Kepada wartawan Kapuas Post, Jurinus perwakilan keluarga Dara Mahni mengatakan sampai saat ini Dara Mahni dalam keadaan binggung dan tidak bisa berbuat banyak, karena lahannya sudah berpindah tangan kepada pihak lain, sementara uang hasil jualan tanah itu tidak dinikmatinya. ”Masalah ini sudah kami sampaikan kepada Ay Suparman, pada tanggal 9 Oktober 2009, pada pukul 15.25 wib di Kantor Desa Raja dan disaksikan oleh Kades Raja, tapi pertemuan itu tidak membuahkan hasil,” kata Jurinus.
Lalu, Ay Suparto saat itu meminta waktu berpikir, dan meminta melakukan pertemuan kembali pada hari Senin. Namun, untuk menentukan langkah ini, menghubunggi Ay Suparto susahnya minta ampun. Ketika di telpon orang lain pula yang mengangkat HP tersebut. Dan ternyata masalah inipun, dari pihak Ay Suparto mengambil pihak luar yaknii Pdt. Yahuda, S.Th. ”Kami dari pihak keluarga Dara Mahni tidak akan menyerah begitu saja dengan segala cara apapun kami tempuh termasuk menyegal tanah milik Ay Suparman, yang juga berbatasan dengan lahan Dara Mahni sampai masalah ini dianggap selesai,” katanya seraya mengaku atas nama keluarga Dara Mahni diwakili Armanto, Iyan dan St. Ungas.
Jurinus juga menyatakan adapun pohon yang ditebang/bakar itu adalah karet, petai, durian, langsat, rambutan, cempedak, termasuk kayu kelas dua, dan kerugian yang diderita pihak Dara Mahni ratusan juta rupiah. Bahkan kata Jurinus, pihak keluarga juga sudah membuat surat kepada Pemerintah Kabupaten Landak pada tanggal 14 Oktober 2009.
Ketika dikompirmasi Kapas Post, Ay Suparto mengaku, masalah ini akan diteruskan kepada pihak kepolisian tepatnya di Mapolres Landak. ”Masalah ini sudah kita laporkan kepolisian, dan tidak lama lagi mereka akan dipanggil,” tegas Ay Motor yang meminta masalah ini jangan diberitakan lewat media, karena masalah tersebut sedang dalam tahap penyelesaian ke pihak kepolisian. (wan)
You can leave a response, or trackback from your own site.

0 Response to "Minta Ganti Rugi Tanam Tumbuh"


Powered by www.tvone.co.id