NGABANG – Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Landak Ir. Pa’ du Palimbong mengatakan, untuk proses pengukuran sertifikasi lahan untuk pertanian yang merupakan program sertifikat gratis bagi para petani di daerah Kabupaten Landak sudah dapat di lakukan. Kendati saat ini pihaknya sudah menyiapkan data-data yang di butuhkan oleh BPN sehingga dengan rempungnya persiapan tersebut untuk pengukuran tanah milik masyarakat sudah dapat di lakukan.
“Untuk sertifikasi lahan sawah masyarakat yang di luncurkan oleh Bupati untuk tahun ini kita masih tahap persiapan data-data dan sudah hampir rampung yang bertujuan untuk memotifikasi lahan serta memberikan kepastian bagi pemilik lahan bagi masyarakat yang sudah melakukan Gadu dan Rendengan dan ini sudah rampung dan tinggal menunggu pelaksanaannya saja ,”ujarnya kepada Kapuas Post belum lama ini.
Kendati katanya untuk tahun anggaran saat ini, dana yang di persiapkan oleh Pemda adalah sebanyak 500 persil, sehingga dalam minggu-minggu ini di harapkan data-data yang ada sudah dapat sampai di Bupati.
Selain itu menurutnya saat ini pihaknya tinggal menunggu kelengkapan daftar Nama sebagai kelengkapan untuk di ajukan sebagai persyaratan untuk menerbitkan SK Bupati.
”Dengan demikian kegiatan ini kemungkinan besar pada bulan oktober ini sudah bisa di mulai kegiatannya. Ya minimallah sekitar pertengahan oktober inilah sudah berjalan kegiatan pengukuran,” katanya.
Di katakannya, dari jumlah 500 persil tersebut adalah merupakan program sertifikat gratis yang menyebar di seluruh kecamatan yang ada di daerah Kabupaten Landak.
Kendati berbeda dengan program yang pada bulan lalu yang merupakan kegiatan sertifikasi dari APBN sedangkan untuk APBD ini di sebabrkan di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Landak.
Namun demikian katanya penyebaran sertifikasi lahan ini tetap di fokuskan pada daerah yang merupakan daerah sentra-sentra pertanian seperti Kecamatan Mandor,sengah Temila,sompak Mempawah Hulu,menjalin, banyuku dan Banyuke hulu.
“Tetapi juga tersebar di beberapa daerah yang memang sudah melaksanakan kegiatan pertanian terutama terhadap kelompok yang sudah melakukan kegiatan penggarapan lahan pertanian sesuai yang di syaratkan,” ungkapnya..
Selain itu katanya program ini adalah merupakan salah satu bantuan yang masih terbatas, sehingga sangat di sesuaikan dengan kemampuan kemampuan daerah. Tetapi bukan bearti bagi daerah yang pada tahun anggaran ini belum dapat kebaginan program ini bukan tidak di berikan, tetapi akan mendapat pada tahun anggaran tahun berikutnya.
“Terutama yang menjadi kendala bagi penyebaran ini pada semua masyarakat kita yang ada ini adalah bantuan inikan sipatnya masih sangat terbatas, sehingga ini akan di gulirkan pada tahun yang berikutnya, artinya tidak mampu kita lakukan sekaligus tetapi akan menyusul,” tuturnya.
Apalaghi katanya kalau di sesuaikan dengan prosentase masyarakat petani yang ada di daerah Kabupaten Landak ini sekitar 86-86 persen bermata pencarian sebagai petani, oleh karena itu, katanya sertifiksi tanah yang terbatas ini akan di berikan dulu kepada kelompok tani yang memang sudah Intensif melakukantanaman Gadu dan Rendengan pada setiap musim tanam.
Sedangkan untuk kelompok tani yang belum, ini juga akan menjadi motivasi bagi masyarakat agar dapat mengelola usaha tersebut dengan lebih serius lagi yang tujuannya adalah untuk kepentingan masyakat petani itu sendiri.
“Tujuan inikan jelas untuk meningkatkan pendapatan serta peningkatan perekonomian masyarakat itu sendiri, sesungguhya walaupun tidak ada bantuan seperti ini, petani juga harus melakukan kegiatan pertanian yang berwawasan agribisnis secara efektif, efisien dan berorientasi pasar,”pintanya.
Sehingga harapnya bukan hanya untuk mendapatkan sertifikasi lahan pertanian secara gratis saja mau melakukan kegiatan, tetapi di minta lebih dari itu harus di harapkan agar mempaat atau hasil pertanian dapat menunjang serta meningkatkan perekonomian masyarakat.
Dengan demikian menurutnya kegiatan sertifikasi lahan pertanian yang di berikan oleh Pemda secara gratis ini, juga adalah merupakan penghargaan Bupati atau daerah kepada para petani yang sudah di anggap mampu meningkatkan hasdil pertaniannya serta sudah di anggap mampu mengelola lahan pertanian secara baik dan berhasil. Walaupun jumlahnya masih terbatas, tetapi kegiatan ini diharapkan akan dapat mendukung upaya masyarakat untuk terus menerus mengembangkan potensi pertanian yang di miliki oleh masyarakat.
Dengan demikian pintanya, kepada masyarakat yangsudah memiliki sertifikasi lhahan, di harapkan agar dapat memenfaatkan serttifikat tersebut dengan baik. Kendati sertifikat tersebut juga dapat di pergunakan untuk menambah atau memperkuat modal usahanya di bidang pertanian sehingga dapat lebih berkembang. (wan)
0 Response to "Oktober Proses Sertifikasi Lahan Pertanian Bisa di Laksanakan"