Kemitraan Sama-Sama Menguntungkan

09.47 Diposting oleh HERI IRAWAN
NGABANG- Plt. Kadisbunhut Landak Vinsensius, mengatakan dari total luasan lahan yang masih bisa di mitrakan oleh masyarakat baik dengan pihak investor maupun diusahakan secara pribadi ini. Kalaupun di bangun secara bermitra maka disarankan lebih pada pola pemberdayaan, sehingga dengan adanya pola ini maka antara masyarakat selaku pemilik lahan maupun dengan pihak perusahaan akan dapat sama-sama di untungkan dan tidak ada yang merasa dirugikan.
“Kalau memang lahan ini akan di bangun secara bermitra dengan perusahaan maka inikan ada aturan mainnya. Jadi mengenai ijinnya juga masih menggunakan ijin perusahaan yang lama dan perusahaan tidak perlu mengajukan ijin baru,” katanya belum lama ini di Ngabang.


Ia menyikapi letak lahan yang terletak jauh atau berbeda kecamatan diluar kecamatan yang merupakan letak ijin usaha perusahaan yang semestinya boleh saja dikelola. Akan tetapi harus melalui aturan yang sudah di tetapkan yakni melalui peraturan Kemitraan serta Peraturan Daerah No.10 Tahun 2008 tentang Perkebunan, bahkan bisa saja berdasarkan Musyawarah Mufakat masyarakat melalui Pemda.
“Melalui aturan main kemitraan kita kan ada Perdanya, ya bisa saja ada musyawarah antara masyarakat dan investor menggiring ini atau minta di urus melalui Pemda ya kita urus. Karena hukum tertinggi di Negara Kita inikan Musyawarah Mufakat. Dan kita selalu saja mengatakan kalau pengembangan Investasi di Kabupaten Landak ini yang sebesar-besarnya adalah untuk kesejahteraan masyarakat dan ini harus kita buktikan, kalau memang terbukti lanjutkan,” ungkapnya.
Ia mengatakan kalau pola kemitraan harus sealu di kembangkan dalam pembangunan apapun ang bersipat merangkul sema masyarakat. Kedati pola ini adalah merupakan salah satu pola yang selalu mengedepankan keuntungan bersama tanpa ada yang harus di rugikan atau di korbankan.
dengan demikian menurutnya kalau dalam penerapan pekerjaan ternyata masih ada yang merasakan di rugikan maka kondisi itu bukan pola mitra dan kondisi seperti inlah yang sering kali akan menimbulkan polemik dan perlu dicari jalan penyelesaiaannya.
“Yang perlu di ingat adalah tidak semua peraturan dan aturan ini mengungtungkan masyarakat dan hal ini harus di teliti, bahkan ada juga mengungtungkan salah satu pihak sementara pihak yang lainnya merasa di tinggal makanya kita di Landak ingin agar hal ini jangan sampai ada,” tuturnya.
Untuk terus mengembangkan pola kemitraan yang lebih baik, maka pihaknya yang dalam hal ini adalah Pemda akan terus menerus berupaya agar kesejahteraan masyarakat akan dapat terwujud dengan adanya pembangunan di sector perkebunan ini. Karena katanya dari efek yang ada, dari sisi membuka isolasi daerah, melancarkan transportasi masyarakat yang ada di daerah terpencil, manfaat lainnya di berikan adalah penyerapan tenaga kerja bagi masyarakat yang ada di daerah itu sendiri. Sehingga di harapkan adari waktu ke waktu seiring dengan pertumbuhan dan perkembangan yang ada maka tujuan akhir yang di harapkan adalah meningkatkan pendapatan serta perekonomian masyarakat yang ada didaerah ini. (wan)
You can leave a response, or trackback from your own site.

0 Response to "Kemitraan Sama-Sama Menguntungkan"


Powered by www.tvone.co.id