SDN 02 Ngabang Dapat Dana BOS Rp. 56 Juta

06.58 Diposting oleh HERI IRAWAN
PEMERINTAH telah mengucurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) melalui rekening Kepala Sekolah (Kepsek). Di Kabupaten Landak sendiri, dana BOS yang dikucurkan untuk SDN sebesar Rp. 4,47 miliar dan untuk SMPN sebesar Rp. 1,15 miliar. Dana BOS inipun dikucurkan kurun waktu 3 bulan terhitung dari Januari hingga Maret.

Di SD Negeri 02 Ngabang sendiri telah menerima dana BOS sebesar Rp. 56.870.250 yang disalurkan melalui rekening Kepsek SD Negeri 02 Ngabang. “Penyaluran dana BOS ini tergantung dengan jumlah siswa yang ada. Untuk di SDN 2 Ngabang sendiri jumlah siswa sebanyak 573 siswa. Dengan demikian dana BOS yang diterima sekolah kami yakni Rp. 56 juta lebih,” ujar Kepsek SDN 02 Ngabang, Endang Selfafaunus, Jumat (8/4) di kantornya.
Ia lantas merincikan penggunaan dana BOS tersebut. Dijelaskannya, penggunaan dana BOS ini dibagi dalam 3 item. “Pertama, belanja barang dan jasa sebesar Rp. 40 juta lebih, belanja pegawai sebesar Rp. 11 juta lebih dan pembelian buka Penjaskes bagi siswa kelas I dan VI sebesar Rp. 4 juta lebih,” jelasnya. (wan)
You can leave a response, or trackback from your own site.

0 Response to "SDN 02 Ngabang Dapat Dana BOS Rp. 56 Juta"


Powered by www.tvone.co.id