*SMPN 2 Ngabang Terima Rp. 109 Juta

07.04 Diposting oleh HERI IRAWAN

NGABANG - Pemerintah telah mengucurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) melalui rekening Kepala Sekolah (Kepsek). Di Kabupaten Landak sendiri, dana BOS yang dikucurkan untuk SDN sebesar Rp. 4,47 miliar dan untuk SMPN sebesar Rp. 1,15 miliar. Dana BOS inipun dikucurkan kurun waktu 3 bulan.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Landak, Aspansius mengatakan penyaluran dana BOS ini sudah disalurkan pada 11 Maret lalu melalui rekening para Kepsek. “Penyaluran dana BOS inipun sudah sesuai dengan mekanisme petunjuk teknis penggunaan dana BOS. Saya berharap mudah-mudahan saja dengan disalurkannya dana BOS ini melalui para Kepsek tidak ada penyimpangan yang dilakukan oleh Kepsek itu sendiri,” ujar Aspan belum lama ini di gedung DPRD Landak.
Aspan juga berharap kepada para Kepsek untuk tetap memegang amanah dalam penyaluran BOS tersebut. Dengan demikian apa yang sudah digariskan dan apa yang sudah ditentukan dalam penyaluran dana BOS itu harus dilakukan para Kepsek. “Apalagi kita sudah mempercayakan kepada para Kepsek ini untuk mengelola dana BOS ini dengan sebaik-baiknya. Kitapun terus melakukan pengawasan terhadap penyaluran dana BOS ini,” katanya. Ia menambahkan, SPJ penggunaan dana BOS tersebut memang harus dikonsultasikan dulu dengan Dinas Pendidikan Landak melalui tim manajemen di Kabupaten. “Apabila memang SPJ nya sudah ada dan benar, maka kita berikan rekomendasi ke Bank penyalur untuk mencairkan dana BOS itu. Namun untuk penyaluran BOS bagi sekolah SD dan SMP swasta dilakukan oleh Pejabat Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (PPAKD). Sedangkan penyaluran dana BOS bagi SDN dan SMPN dilakukan oleh Disdik Landak sendiri,” jelasnya.
Sementara itu Kepsek SMP Negeri 2 Ngabang, Mariyani mengatakan bahwa sekolahnya sudah menerima penyaluran dana BOS tersebut. “Adapun dana BOS yang kita terima pada triwulan pertama ini yaitu sebesar Rp. 109.440.000. Dana tersebut kita gunakan untuk belanja modal sebesar Rp. 16.512.000, belanja barang dan jasa sebesar Rp. 71 juta dan belanja pegawai sebesar Rp. 21.888.000,” jelasnya.
Dikatakannya, penyaluran dana BOS tersebut disalurkan secara triwulan. Untuk tahun pertama ini dari bulan Januari hingga bulan Maret. “Selanjutnya penyaluran dana BOS inipun akan dilakukan setiap bulannya. Kemudian, penyaluran bantuan BOS inipun tergantung jumlah siswa. Untuk saat ini jumlah siswa di SMPN 2 Ngabang berjumlah 720 orang dengan rincian satu siswa sebesar Rp. 5.700,” katanya. Ia menambahkan, SMPN 2 Ngabang ini tetap transparan dengan penggunaan dana BOS tersebut. “Makanya kitapun menempelkan penggunaan dana BOS berikut dengan angka nominalnya di papan pengumuman yang ada di sekolah kita,” katanya. (wan)
You can leave a response, or trackback from your own site.

0 Response to "*SMPN 2 Ngabang Terima Rp. 109 Juta"


Powered by www.tvone.co.id