Perayaan Cap Go Meh digelar di Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat. Perayaan ini dimeriahkan dengan atraksi ketangkasan oleh Tatung. Tatung adalah orang yang dirasuki roh dewa atau leluhur
Acara Robo-robo SMP Negeri 2 Ngabang
Bupati Landak DR Drs Adrianus AS MSi, berhasil menerima penghargaan kategori Program Peningkatan Beras Nasional (P2BN) tahun 2008
Bupati Landak DR Drs Adrianus AS MSi menyerahkan penghargaan kepada pemenang Bujang Dara dalam Festival Budaya Landak tahun 2008
POST-DESCRIPTION-HERE
Kabupaten Landak tahun 2009 akan segera membangun stadion sepak bola

KANTOR BUPATI KABUPATEN LANDAK

Foto kantor bupati kabupaten Landak
IMAGE-TITLE-HERE

PERAYAAN CAP GO MEH

Perayaan Cap Go Meh digelar di Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat. Perayaan ini dimeriahkan dengan atraksi ketangkasan oleh Tatung. Tatung adalah orang yang dirasuki roh dewa atau leluhur
IMAGE-TITLE-HERE

RIAM MANANGAR

Riam Manangar merupakan slah satu obyek wisata di Kabupaten Landak
IMAGE-TITLE-HERE

BUPATI LANDAK DALAM PANEN RAYA

Bupati Landak DR Drs Adrianus AS MSi, berhasil menerima penghargaan kategori Program Peningkatan Beras Nasional (P2BN) tahun 2008
IMAGE-TITLE-HERE

1 Tahun Lagi Landak Tidak Merasakan Buah Durian

NGABANG- Maraknya penembangan kayu Durian tanpa pengntroalan dari pihak terkait, membuat khwatir Pemerintah Kabupaten Landak. Terhadap kelangsungan hidup pohon Durian beberapa tahun mendatang, ...

7 Tersangka Pengerusakan Mapolsek Mandor Siap Ditangkap/a>

NGABANG- Kapolres Landak AKBP Drs Tony EP Sinambela M.Si menyatakan 7 tersangka dalam kasus pengerusakan Mapolsek Mandor, berinisial Jl, Sr, CC, Ln, Ay, Mr dan Al. Terindikasi kuat dalam pengerusakan, berdasarakan keterangan para saksi.....

Pelajar Harus Meraih Prestasi Setinggi-Tingginya

NGABANG – Pembangunan olahraga merupakan bagian integral dari pembangunan manusia Indonesia seutuhnya yang diarahkan pada peningkatan kesegaran jasmani, mental, dan rohani untuk pembentukan waktak, kepribadian, ...

Siap Mendulang Emas

Siap Mendulang Emas TEKAD untuk meraih prestasi yang paling tinggi, terpacar pada 13 atlet Kempo Kabupaten Landak. Mereka ingin meraih prestasi pada Kejuaraan Kempo Kalbar di Kabupaten Sintang 25-26 Juni 2009, sama dengan hasil di Porprov tahun 2006 ...

Prasangka dan Relasi Social Terjadi di Masyarakat

09.55 Reporter: HERI IRAWAN 0 Responses
PERBEDAAN budaya antar pendatang baru Madura disatu pihak dengan suku Dayak dan Melayu dilain pihak oleh banyak kalangan selama ini telah dianggap mempunyai andil terjadinya konflik etnik. Misalnya saja kebiasaan membawa senjata tajam bgi orang-orang Madura, khususnya pada kelas bawah, didasari oleh kebiasaan social kemasyarakatan dari asal mereka, dimana bagi mereka yang tidak membawa senjata (pisau, todik, celurit dan pedang) dianggap jagoan dan sangat berani sehingga perlu dicoba.
Heri Irawan, Ngabang
SELAIN itu menurut kepercayaan orang Madura, pisau berarti pengganti sebuah tulang rusuk laki-laki sebelah kiri yang hilang. Kepercayaan ini tidak saja menjadi alat pembenaran tradisional tetapi juga sekaligus symbol bahwa pisau bagi laki-laki pendatang Madura didaerah ini adalah sebagai istri pertama. Sementara bagi orang Melayu dan Dayak, membawa senjata ditempat-tempat umum selain diladang atau kebun, bukan merupakan kebiasaanmeraka. Mereka merasa risih dan tidak terbiasa membawa senjata tajam. Tidak ada kepercayaan pada adat Melayu maupun Dayak bahwa tidak membawa senjata tajam karena menganggap dirinya jagoan. Perbedaan pandang dari budaya semacam ini tampak menjadi benih ketidaksesuaian dalam hubungan social antara mereka dengan penduduk setempat. Perbedaan tersebut juga diperuncing dengan pola hubungan etnik yang mendasari pembentukan streotife antar etnik.
Menurut Yohanes Supriadi, Sekjen Pakat Landak, masyarakat etnik Melayu (umumya) telah mengembangkan pranata poitik yang dibentuk kesultanan, yang berbeda dari pranata politik yang dikembangkan oleh etnik Dayak yang bercorak egaliter. Orang Melayu mengadopsi Islam sebagai Agama mereka yang menjadi inti dari kebudayaan Melayu, sedangkan orang Dayak menganut Agama nenek moyang mereka yang bercirikan Agama asli atau Agama Kristen. Orang Dayak yang mengganti agama nenek moyangnya dengan islam secara otomatis masuk Melayu (menjadi orang Melayu). Konsep menjadi Melayu berkaitan dengan kenyataan sebagaimana yang dilihat oleh banyak orang Dayak, bahwa Islam adalah inti dari kebudayaan Melayu. “Mejadi orang Islam dalam pemikiran orang Dayak adalah sama dengan mengadopsi keseluruhan budaya Melayu,” kata Ketua Palma Institute Kalbar.
Dalam perpekstif tersebut diatas, banyak wilayah kalimantan barat dapat dilihat sebagai dua wilayah kebudayaan yang didomonasi oleh kebudayaan Melayu yang Islam berpusat pada kesultanan; sedangkan didaerah pedalaman adalah wilayah yang didomonasi oleh kebudayaan Dayak yang egaliter. Baik Melayu maupun Dayak masing-masing mengelola wilayah kebudayaannya. Hal yang sama juga dilakukan oleh etnik-etnik lainnya yang dating kemudian menetap dikalimantan barat, yakni Cina, Bugis, Jawa, Batak, dll. Dalam system pemerintahan Indonesia, kekuasaan adat dan wilayah kekuasaan tersebut telah diganti oleh system administrasi pemerintah kabupaten yang pengaturan administrasinya dilakukan secara seragam di seluruh Indonesia. Sehingga, dalam penentuan jabatan-jabatan kunci pada tingkat kabupaten tidak di tentukan oleh ke-Melayuan atau hubungan kekerabatan dengan kesultanan tetapi ditentukan oleh berbagai kekuatan dan kepentingan politik tingkat nasional dan propinsi. Akibatnya, berbagai posisi kunci pada tingkat kabupaten tidak dipengaruhi oleh kebudayaan Melayu dan Dayak. Pada tingkatan formal dilakukan sebagai satuan adat, yang sama derajatnya dengan satuan adat yang dimiliki oleh etnik-etnik lainnya. (bersambung)

Read more...

20 Calon Anggota KPU Landak Mengikuti Wawancara

09.47 Reporter: HERI IRAWAN 0 Responses

NGABANG- 20 (dua puluh) Calon anggota KPU Kabupaten Landak telah mengikuti wawancara di Sekretariat KPU Kabupaten Landak Jalan Ngabang-Pontianak Km 3 Ngabang, Jumat-Sabtu (9-10/5/8). Hasil uji ini akan menciutkan ke-10 orang bakal calon anggota KPU Landak menjadi lima orang definitif.
Dalam kegiatan itu, Ketua Timsel, Vinsensius Jian, S.Sos, MM, melalui anggotanya Jasmin, S.Pd, mengatakan tes pada hari Jumat dan Sabtu itu, dimana tim seleksi Peserta dibagi sua kelompk. Satu kelompok terdiri dari sepuluh orang peserta
Kelompok pertama memulai sesi wawancaranya pukul 08.00 wib, hingga selesai. Memasuki hari kedua, Sabtu, kembali sepuluh orang peserta diwawancarai oleh Timsel, dimulai pukul 80.00 wib,
”Kami mengucap banyak terimakasih kepada peserta, atas kerja keras tingginya semangat untuk hadir dalam tahapan wawancara,” kata Jasmin, kepada Kapuas Post, kemarin.
Materi pertanyaan tim seleksi berupa perundang-udangan, nalar, dan pengetahuan umum mengenai perkembangan politik dan hukum di Indonesia. Rata-rata setiap peserta diwawancarai selama kurang lebih 30 menit
“Dari hasil wawancara dan assemen psikologi ini, akan diserahkan kepada KPU Propinsi kalbat. Merekalah yang nantinya menentukan nama-nama 5 orang anggota KPU landak,” kata Jasmin, seraya mengatakan, dengan mengantar 10 nama calon anggota KPU Landak, maka berakhir pula tugas Timsel.
Dia memperkirakan rapat pleno nama-nama 10 calon anggota KPU Landak akan diserahkan ke KPU Kalbar paling lambat sekitar tanggal 14 Mei 2008.
Disinggung peluangnya terhadap hasil akhir nama anggota KPU Kandak periode mendatang, Jasmin enggan untuk berandai-andai. Dia menyerahkan mekanisme pemilihan dan penetapan nama anggota KPU Landak sesuai mekanisme yang ada di KPU pusat. “Semua peserta punya peluang untuk duduk menjadi anggota KPU Landak,” katanya. (wan)

Read more...

Landak Ikut “Kabupaten Expo 2008” di Jakarta

09.45 Reporter: HERI IRAWAN 0 Responses
NGABANG- Untuk yang kesekian kalinya Kabupaten Landak asal Kalimantan Barat, akan mengikuti kegiatan pameran yang bertajuk “Kabupaten Expo 2008”. Dimana pelaksanaan itu, akan digelar selama 4 (empat)hari, dari tanggal 15-18 Mai 2008, di Jakarta. “Beberapa hari lalu, di kantor Bupati Landak, telah berlangsung rapat, tentang keikutsertaan Kabupaten Landak dalam pameran di Kabupaten Expo 2008 di
Assembly Hall, Jakarta Convention Center, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta,” kata Plt. Kabag Humas dan Protokol Kabupaten Landak, Hermanto, kepada Kapuas Post, belum lama ini.
Dikatakannya, adapun dinas atau kantor yang ikut dalam pameran, adalah Dinas Pariwisata, Dinas Pertanian, Perindagkop, Dinas Kehutanan dan Perkebunan.
Dia juga mengatakan Kabupaten Expo 2008 merupakan serangkaian kegiatan ajang promosi, publikasi, menambah pengetahuan dan sarana pertukaran informasi best practices di antara para anggota BKKSI dengan para kepala daerah/walikota yang berasal dari negara lain.
“Kabupaten Expo 2008 diselenggarakan oleh Badan Kerjasama kabupaten Seluruh Indonesia (BKKSI) dengan PT. Antheus Indonesia, untuk mendorong terciptanya kerjasama antara Daerah dengan Luar Negeri, terutama dalam kegiatan-kegiatan yang tidak dapat ditangani oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah, dengan mengacu pada UU No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional,” katanya.
Ia berharap, kegiatan “Kabupaten Expo 2008” diharapkan dapat menjadi referensi terbaik bagi pihak - pihak yang ingin mengetahui kebijakan investasi terbaru yang diterapkan pemerintah daerah kepada seluruh investor, serta menjadi sumber informasi terpadu bagi para calon investor lokal/internasional yang tertarik untuk menanamkan modalnya di daerah-daerah kabupaten di seluruh Indonesia. Adapun Display Product yaitu;
Perhubungan darat, laut dan udara/transportasi, Telekomunikasi, Pertanian dan perkebunan, Kelautan dan Perikanan, Pertambangan dan Energi, Kehutanan, Kesehatan, Pendidikan, Sosial Agama, Pertahanan dan Keamanan, Perumahan dan Prasarana Wilayah, Kebudayaan dan Pariwisata, Riset dan Teknologi, Koperasi dan usaha kecil menengah, Lingkungan Hidup, Ketenaga Kerjaan, Keuangan, Jasa Perbankan dan Asuransi, Komunikasi, Informasi dan Telematika, Perindustrian, Perdagangan. (wan)

Read more...

Polisi Harus Konsisten

09.40 Reporter: HERI IRAWAN 0 Responses
POLRI terus diminta untuk segera menertibkan dan menindak pelaku penimbunan bahan bakar minyak (BBM), bila memang pemerintah menaikkan BBM, akhir bulan maey 2008. Selain itu, Polri juga diharapkan melakukan upaya sosialisasi kepada masyarakat, bila ada masyarakat melakukan penimbunan BBM, akan diberikan sangsi berat. “Sebentar lagi, menurut rencana pemerintah akhir Mey 2008, pemerintah akan menaikan BBM, artinya masyarakat semakin terjebit,” kata Iskandar, Tokoh Masyarakat Ngabang, kemarin.
Dikatakannya, titik berat yang harus dilakukan polisi adalah memantau pelaku penimbun BBM, yang hanya memanfaatkan situasi guna meraih keuntungan sebesar-besarnya. “Jangan gentar, untuk konsiten melakukan penindakan tegas terhadap pelaku penimbun BBM,” harap Iskandar. (wan)

Read more...

Korban Angin Puting Beliung Dapat Bantuan

11.46 Reporter: HERI IRAWAN 0 Responses

BILA terjadi bencana alam, sebagai manusia tidak ingin menghendakinya, namun sebagai manusia kita harus berusaha sekuat mungkin untuk bisa tetap tegar menghadap cobaan itu. Meskipun kita telah berhati-hati terkadang bencana itu datang dengan tiba-tiba, seperti bencana angina puting beliung yang melanda beberapa desa di Kabupaten Landak, tepatnya di dua derah di Desa Penyaho Dangku, dan Desa Antan Rayan Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak, pada tanggal 8 Mey 2008, sekitar pukul 15.00 wib.
HERI IRAWAN, Landak
PERISTIWA ini menyisakan kesedihan yang paling mendalam bagi keluarga korbang, mereka harus kehilangan tempat tinggal, dimana selama ini menjadi tempat berteduh. Dalam hitungan menit akibat di hantam angin puting beliung, disertai dengan hujan batu es, betapa tidak kejadian ini menyebabkan 11 rumah rusak diantaranya adalah rumah, Sutian,Sugiro, Thomas dan Sugianto mengalami rusak berat sedangkan rumah Arin, Raturudin, Adut, Ecep, Siman, Saebar dan Even mengalami rusak ringan akibat tertimpa pepohonan yang tumbang diterpa angin.
Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Damai Sejahtera Kabupaten Landak beserta pengurus Dewan Pimpinan Ranting dan Desa pada tanggal 6 Mei 2008 mengunjungi para korban dan memberikan bantuan, dipimpin langsung oleh Ketua DPC-PDS Kabupaten Landak Minadinata,SH. Dia mengatakan aksi ini merupakan wujud kepedulian partai berlambangkan Salib dan Burung Merpati Putih ini, untuk berinteraksi langsung dengan lingkungan dan masyarakat. “Kita merasa semua saudara sebagi umat kepunyaan Nya. Hal-hal yang terjadi sekarang ini mengingatkan kita pada sang pencipta semesta ini, agar kita selalu menjaga,melindungi dan melestarikan apa yang telah ada dan jangan dirusak akibatnya puting beliung sekarang ini dan ini menandakan bahwa alam ini sudah rusak, dan perlu di jaga dan pelihara sebaik mungkin,” pinta pria penuh wibawa ini.
Ditempat yang sama Kepala Desa Penyaho Dangku Pdt. Rustino,S.Th, didampingi Ketua BPD Desa Penyaho Dangku Sudiman, dalam mengawali dialog bersama warganya yang terkena musibah, bersama tim DPC-PDS Kabupaten Landak.kepada warganya dan atas nama masyarakatnya dia mengucapkan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada DPC- PDS Kabupaten Landak sebagai Partai Nasionalis dan yang bernapaskan nilai-nilai Kristiani tetap eksis serta komitmen untuk melaksanakan Visi dan Misinya. ”Kiranya apa yang sudah diberikan kepada warganya Tuhan yang akan membalasnya dan biarlah lewat perhatian DPC-PDS akan mengugah setiap hati untuk dapat berbagi kasih dengan sesama yang membutuhkan pertolongan,” ungkapnya sambil berharap.
Kemudian disela-sela sambutanya Legislator Partai Damai Sejahtera Kabupaten
Landak Minadinata,SH, didampingi Ketua DPC-BMDS juga Wakil Ketua DPC-PDS, Kabupaten LandakAsman .Budai Sadji, Sekretaris DPC-PDS Morii,M.Kom dan pengurus DPRan Mustam,SP dan Deni Orlis,SP, mengingatkan masyarakat agar jangan membiarkan pohon-pohon besar di tanam di sekitar lingkungan tempat tinggal ini akan berakibat buruk bak pepatah katanya kecil jadi hiasan tetapi besar jadi ancaman apabila terjadi angin kencang pohon-pohon akan tumbang atau patah dan akan menimpa rumah,kami sangat prihatin akan kejadian ini,mari kita intro peksi diri,dan belajar dari maknanya.bantuan yang kami berikan tidak seberapa tetapi jangan dilihat dari berapa besar nilainya tetapi lihatlah seberapa tulus niatnya untuk memberi.
Ditambahkan oleh Wakil Ketua DPC-PDS Kab.Landak Asman.Budai Sadji, yang terpenting adalah rasa kebersamaan kita sebagai mahluk sosial. pada hakekatnya 4 pilar dasar yag perlu kita perhatikan yaitu Berdamai dengan Tuhan,sesama,diri sendiri dan lingkungan. ini merupakan pilar dasar Partai Damai Sejahtera dan tebarkan kasih itu dengan damai. (PK) ***

Read more...

Tahun Depan Minimal Landak Sudah Punya Stadion

11.39 Reporter: HERI IRAWAN 0 Responses

NGABANG- Kekalahan Tim Persilan U-21 atas Sambas, dalam laga gren final, dengan skor akhir 0-2, di stadion sepakbola Glora Pancasila Sanggau, Kamis (8/5). Tidak membuat Bupati Landak Drs. Adrianus Asia Sidot, mindir, malah keberhasil menjadi juara dua di level Divisi III PSSI Kalbar, menjadi satu kebanggan tersendiri. Pasalya, tahun 2007 lalu, Persilan hanya hampu duduk diperingkat III. “Ini artinya prestasi olahraga terutama cabang sepak bola grapiknya naik satu tingkat,” kata bupati, kepada Kapuas Post, Kamis malam, dikediamannya.
Kemenangan itupun, kata bupati, patut disyukuri, mendapat juara II di Divisi III PSSI Kalimanatan Barat. Merupakan satu prestasi membanggakan bagi Kabupaten Landak, apa lagi keikutsertaan tim Persilan boleh dikatkan pendatang baru, bukan tim kecur. “Tindak lanjut kemenangan ini, diserahkan sepenuhnya kepada pengurus Persilan, sehingga presati yang sudah terukir indah ini, minimal harus dipertahankan,” pinta pria yang suka memakai topi ala coboy ini.
Prestasi membanggakan ini, tentunya akan berdampak kepada saran dan prasarana olahraga Landak, kedepannya bagaimana? Bupati mengatakan bersama instansi terkait sudah merencanakan sarana dan prasarana olahraga, minimal tahun depan yaitu tahun 2009, Kabupaten Landak sudah punya Stadion Sepakbola atau Gedung Olah Raga (GOR). “Saya mohan doa restu masyarakat Kabupaten Landak, terutama menyangkut lokasi pembangunannya. Kita minta adanya partisipasi masyarakat yang begitu peduli terhadap olahraga, tentunya pemilik tanah menjual tanah jangan terlalu mahal, jangan m” pintanya.
Jangan mentang-mentang, ada kegiatan pembangunan sarana olahraga, pemilik tanah memanfaatkan situasi, menjual tanahnya dengan harga 10 kali lipat. Itunamnya, kata bupati, tidak mendukung pemerintah. Kalau mau maju, paling tidak ada kerjasama masyarakat dengan pemerintah. “Yang namanya membangun sudah pasti kita butuh tanah, tidak mungkin rasanya membangun tanpa tanah,” ungkapanya. (wan)

Read more...

Mohon Doa’ Restu

11.34 Reporter: HERI IRAWAN 0 Responses
BABAK pertama penyisihan wilayah kompetisi sepak bola tingkat nasional usia 15 tahun, Liga Medco 2008, akan berlangsung mulai 11 Mei di Musi Banyuasin (Grup B) dan Sragen (Grup D).

Dua grup di wilayah barat, Grup B dan Grup D, siap menjadi pembuka kompetisi untuk usia muda ini. Grup B terdiri dari Sumatera Selatan, Riau, Kepulauan Riau, dan Jambi. Sedangkan Grup D berisi Jawa Tengah, Jawa Barat, DI Yogyakarta, dan Kalimantan Barat. Penyisihan di Grup B berlangsung di Stadion Serasan Sekate, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, 11-15 Mei. Sedangkan Grup D akan digelar di Stadion Taruna, Sragen, Jawa Tengah pada 11-17 Mei.

“Untuk pertandingan kali ini, kita bermain sebanyak 3 kali. Main pertama pada hari ini, melawan Jawa Barat, ” kata Ketua Umum Persilan Ir. Jakius Sinyor, melalui Ketua Harian, Cahyatanus, didampinggi Ketua Rombongan, Drs. Hendirikus Ngadan, kepada kapuas Post, via telepon, Minggu (11/5), kemarin.

Main dipartai pertama itu, kata Legeslator PNBK Landak ini, tim Kalbar akan bermain sebaik mungkin, mengingat sebagai tuan rumah Jawa tengah, akan berusaha mencuri angka tiga dari Kalbar. “Itu jangan sampai terjadi minimal seri dan kalau bisa menang,” harap dia, seraya memohon doa kepada masyarakat Landak khususnya dan Kalbar umumnya mendo’akan agar tim kita bisa menang. (wan)

Read more...

P2KP Lakukan Coaching KBP

09.24 Reporter: HERI IRAWAN 0 Responses
NGABANG – Pelaksanaan Pelatihan Komonitas Belajar Perkotaan (KBP) dan kelompok kerja dalam rangka pelaksanaan PNPM mandiri P2KP Tahun 2008 yang merupakan upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui kegiatan PNPM – P2KP kerupakan hal yang sangat penting. Kendati output PNPM – P2KP merupakan mata rantai kebijakan dalam bentuk penanggulangan kemiskinan Nasional yang berorientasi pada pencapaian Millenium Devekopment Goal (MDGs) maupun Indeks Pembangunan Manusia (IPM). “Ini yang terpenting karena dalam agenda pembangunan daerah untuk mensinergikan program jangka menengah (PJM) serta program penanggulangan kemiskinan di dalam mekanisme perencanaan dan rencana, memang harus ada kerja sama. Oleh karena itu kegiatan pelatihan ini akan sangat memiliki arti penting dan strategis agar pihak di tingkat Kabupaten maupun stekholder dapat memahami hal yang sama ,” kata Bupati Landak yang dalam hal ini di Wakili Assisten III Marcos Laheran, S.Sos, ketika membuka acara Coaching KBP dan Kelompok Kerja dalam rangka pelaksanaan program PNPM – P2KP di Aula Kantor Bapeda Kabupaten Landak Rabu (07/05), kemarin.
Kegiatan yang di hadiri selain jajaran P2KP Landak, juga di ikuti Wakil Ketua DPRD Klemen Apui, S.IP, PARA Camat,Tokoh Masyarakat, Para Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak, serta Team Leader PNPM P2KP 2 KMW I Kalbar. Menurutnya, terlebih mengenai MDGs dan IPM serta pemahaman yang lebih dalam terhadap Good Governance. Karena salah satu factor yang sangat menentukan keberhasikan untuk mencapai tujuan pembangunan adalah, harus ada satu perencanaan yang baik sehingga akan terjadi efesiensi dana dan hasil yang di inginkan akan dapat maksimal.
Dijelaskan, untuk sejumlah program atau proyek yang akan di laksanakan untuk memenuhi kewajiban pemerintah daerah dalam rangka menyediakan fasilitas umum dan sarana pelayanan umum yang menunjang tercapainya sarana pembangunan daerah. “Jelas ini semua memerlukan biaya yang seringkali melampaui kemampuan dana yang tertuang dalam APBD biasanya rendah, karena banyaknya prioritas pembangunan,belum mendapat perhatian sebagaimana mestinya,paparnya.
Menurutnya, dengan keterbatasan dana yang di miliki pemerintah untuk pembangunan daerah, maka Pemda memberi perhatian terhadap apa yang di lakukan oleh pihak swasta dan masyarakat pada umumnya. Kendati pranan pemerintah dalam hal ini lebih di arahkan pada fungsi Regulator (Pengaturdan pengendali) serta stimulator untuk mendorong tumbuhnya partisipasi masyarakat dan pihal swasta. Sehingga dalam hal ini dana yang di miliki oleh Pemda dapat di arahkan untum menstimulankan kegiatan investasi swasta dan kegiatan masyarakat umumnya sesuai dengan Visi,Misi dan tujuan pembangunan daerah. “Kalau kita lihat dari tujuan kegiatan ini terutama dalam kegiatan pelatihan KBP dan Pokja P2KP ini maka Pemda perlu memadukan pendekatan sektoral dan redional untuk mendorong pemerataan pertumbuhan antar wilayah kecamatan. Karena hal ini penting untuk menghindari kepincangan pertumbuhan antar wilayah seperti yang selama ini terjadi,dan untuk menghitung kebutuhan rill infrastruktur dasar baik fisik mamupun social,”katanya. Menurutnya hal tersebut untuk menciptakan daya tarik setiap satuan wilayah bagi investor dengan mempertimbangkan pertumbuhan penduduk,potensi wilayah serta kesesuaian lahan dan pemempaatan ruang. Untuk itu seraya harapkan agar dapat lebih memperhatikan sasaran dalam rangka menanggulangi kemiskinan serta mengupayakan pendapatan masyarakat, menciptakan kapangan kerja,pemerataan pembangunan, terciptanya struktur ekonomi yang kokoh, terjaganya kelestarian lingkungan hudip, meningkatkan kesehatan masyarakat, lancarnya arus pergerakan orang dan barang ke wilayah kabupaten yang meliputi terjaganya stabilitas keamanan dan ketertiban sebagai prasyarat yang harus terpenuhi. “Kalau kita perhatikan untuk mencapai sasaran tersebut, pendekatan sektoral saja yang berasal dari instansi tehnis akan sulit melihat adanya tumpang tindih dalam pelaksanaan kegiatan dan juga akan sulit melihat perubahan struktur perubahan,pembangunan yang mungkin terjadi sebagai akibat di laksanakannya rencana sektoral. Sedangkan pendekatan regionalnya saja belum cukup karena analisisnya bersipat makro wilayah. Sehingga tidak cukup detail untuk membahas sector per sector apalagi output per item,”paparnya. Maka sangat di harapkan, para peserta perlu memadukan kedua pendekatan baik sektoral maupun regional menurut fungsi satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam menyusun program pembangunan.
Sedangkan yang sangat perlu di cermati menurutnya, lokasi dari berbagai kegiatan ekonomi yang akan berkembang (aglomerasi daerah), perubahan struktur ruang wilayah karena penyebaran penduduk, tumbuhnya pusat-pusat pemikiman baru dan prasarana yang perlu di bangun untuk mendukung perubahan struktur ruang tersebut. Selain itu perlu adanya penyediaan dan rehabilitasi fasilitas sosial seperti sarana pendidikan,kesehatan dan air bersih yang seimbang pada pusat pemikiman maupun pusat kegiatan ekonomi serta perencanaan jaring penghubung yang akan menghubungkan berbagai pusat kegiatan dan pemukiman secara efesien. (wan)

Read more...

Saatnya Ngabang Punya Stadion Sepak Bola

09.23 Reporter: HERI IRAWAN 0 Responses
NGABANG- Kemenangan tim Persilan U-21 dalam kancah kompetisi sepakbola Devisi III PSSI Kalbar di Kabupaten Sanggau, sehinga masuk babak final, yang dilaksanakan Kamis (8/5.08) hari ini disatdion sepakbola Sanggau Permai Sanggau. Bentrok Persilan melawan Persisam Sambas. Artinya Persilan dan Persisam tahun depan masuk ke Divisi II PSSI, dan bermain antar pulau Kalimantan Barat.
Sebagai kabupate baru di Kalbar, saatnya Ngabang memiliki stadion sepakbola yang presentatif, sehingga dalam setiap event besar PSSI, Persilan Landak siap. “Ini merupakan satu kebangkitan olahraga Kabupaten Landak, terutama dibidang olahraga sepak bola. Mudah-mudahan dengan sendirinya, muncul olahraga lain mengikuti jejak sepak baola,” kata Edi Yulianto, pencinta olahraga sepakbola Ngabang, kepada Kapuas Post, kemarin.
Dikatakannya, meski Landak ada beberapa lapangan sepakbola, namun Ngabang tidak punya stadion, seperti kabupaten lain yang ada di Kalimantan Barat. Selama ini, dalam mengelar ivent besar PSSI Kalbar, lapangan sepakboal yang agak layak pakai terutama dalam kota, hanya milik Armed Ngabang, sedangkan lapangan lain di depan SMPN 1 Ngabang dan lapangan sepakbola Maniamas maih jau dari standart PSSI.
Sejak saat ini, prestasi Persilan ditahun 2008, membuahkan prestasi gemilang tercatat sebagai salah satu team kuat di pentas Sepakbola PSSI Kalbar. Tim U-15 Persilan belum lama lalu berhasil menjadi juara pertama dalam kompetisi sepakbola U-15 di Ngabang. Kemudian U-21, Persilan masuk Divisi II PSSI.
Melihat betapa megahnya kota Ngabang saat ini, dengan pusat-pusat perbelanjaan yang bagus, gedung atau kantor yang kokoh, planologi kota yang mencerminkan kemampuan finansial pemerintahannya yang kuat. Sangat miris kota Ngabang tidak punya stadion yang baik. (wan)

Read more...

Tidak Ada Istilah Ujian Susulan, Tahun Depan Mengulang

09.00 Reporter: HERI IRAWAN 0 Responses

NGABANG- Kepala SMA Negeri 1 Ngabang, Asoardi Ador, kembali menegaskan
bahwa tidak ada ujian susulan bagi siswa yang gagal pada ujian nasional tahun ini. Bahkan Diknas juga belum mengeluarkan ketentuan apakah nantinya ada ujian paket C untuk siswa sekolah menengah atas (SMA/sederajat) dan ujian paket B untuk siswa sekolah menengah pertama (SMP/sederajat) yang gagal dalam UN.
’’Tidak ada ujian susulan bagi yang tidak lulus. Untuk ujian paket C atau paket pun belum ada ketentuannya apakah ada nantinya, sangat jelas kami belum mendapat petunjuk, dan tahun depan harus mengulang,’’ ujar Asoardi Ador, kemarin.
Ia mengungkapkan, UN untuk SMA/MA dan SMK tahun ini pelaksanaannya mundur dari tahun sebelumnya. Tahun 2007 lalu UN dilaksanakan 17-19 April, sementara tahun ini 22-24 April. Sedangkan untuk SMP/MTs, pelaksanaannya 5-8 Mei.
Dikatakannya juga, sesuai dengan jaduwal dari Diknas, pada tanggal 16-23 Mey 2008, tingkat SMA/MA dab SMK dilaksabakan Ujian Pratikum, meliputi 10 mata pelajaran, yaitu Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Fisika, Kimia, Biologi, PPKN, Kesenian, Agama, Bahasa Jerman, Teknologi Informasi Komunikasi (TIK).
“Melihat kerja keras salama ini dilakukan dewan guru, seperti les dan tambahan jam pelajaran diluar jam sekolah, agar prestasi kelulusan SMAN 1 Ngabang baik, dan itu kita hargai. Mudah-mudahan lulus 100 persen,” harap pria kalem mini,
Menyinggung peserta ujian di Sub Rayon I SMAN 1 Ngabang, dalam mengisi ujian, apakah merasa kesulitan? Ia mengatakan ada beberapa matapelajaran yang mudah dikerjakan seperti Bahasa Indonesia. Namun ada juga yang mengatakan kesulitan pada mata pelajaran Matematika. “Pada prinsipnya berpariasi ada yang mengatakan sulit, dilain pihak mudah,” ungkapnya.
Untuk pengawas, tambah dia, pada Ujian Pratikum, hanya melibatkan pengawas pada sekolah yang mengambung pada Sub Rayon I SMAN 1 Ngabang. Dimana pada Sub rayon ini, ada 7 sekolah sebagai penyelenggara, dengan jumlah peserta Ujian mencapai 1.227 orang dan ditambah 17 sekolah bergabung. “Untuk program sekarag ada 3 (tiga), program IPA, IPS dan Bahasa,” katnya. (wan)

Read more...

Kasat Lantas Diganti

14.39 Reporter: HERI IRAWAN 0 Responses
NGABANG- Kasat Lantas Polres Landak IPTU. M. Suganti melakukan serah terima jabatannya kepada pejabat baru Sabtu (03/05/08) bertempat di Gedung Balai Kemitraan Polisi Mapolres Landak. Prosesi Sertijab tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Landak AKBP Drs. Subnedih, SH.
Kasat Lantas IPTU. M. Suganti meninggalkan jabatannya dengan mengemban tugas baru di Mapolda Kalbar. Dan diganti pejabat baru AKP. Luki Fardiansyah, dari anggota Sespripim Polda Kalbar.
Ketika meberikan sambutan, Kapolresta Landak Subnedih kembali mengingatkan jajarannya bahwa proses mutasi yang terjadi di kepolisian adalah suatu hal yang wajar di samping sebagai penyegaran. Dikatakannya juga, tugas baru yang diemban oleh pejabat di lingkungan Polri adalah sebuah tantangan baru.
”Selama menjabat sebagai Kapolres, hamper 1 tahun lebih, sudah 3 kali pergantian Kasat Lantas. Mudah-mudahan Kasat Lantas yang lama bertugas ditempat baru, lebih baik,” harapnya.
Proses mutasi, menurut mantan Komandan Brimob Kalbar ini, bukan hanya sebagai hal yang wajar, namun juga adalah bentuk promosi jabatan dalam karir sebagai anggota Polri dalam melaksanakan tugasnya. “Pejabat baru di lingkungan Polres Landak yang baru melaksanakan proses Sertijab saat ini, mendapat jabatan baru yang merupakan jabatan Kasat Lantas AKP. Luki Fardiansyah,” ujarnya.
Subnedih juga mengingatkan kepada para pejabat di lingkungan Polresta Landak yang baru, bahwa tugas yang akan diemban ke depan akan semakin berat karena proses dinamika kehidupan dari masyarakat Landak yang terus meningkat. ‘’Kepada Kasat Lantas yang baru ke depan tugas dan tanggung jawab yang harus dijalankan akan semakin banyak, selain terus melakukan peningkatan terhadap kinerja dari jajaran kepolisian yang ada di lingkup Polres Landak, dan jangan pernah mau belar atau bertanya kepada bawahan,” jelasnya.
Sebab harus diingat, katanya, sebagai anggota Polri sebagai pengayom masyrakat, tugas baru yang akan dijalankan merupakan tugas untuk menciptakan kamtibmas.
Ketertiban pada masyarakat Landak di mana tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Subnedih juga berpesan pejabat baru agar dapat menjalankan tugas dengan baik dan meningkatkan kinerja dari apa yang telah dilakukan oleh pajabat sebelumnya, sedangkan kepada pejabat sebelumnya selamat menjalankan tugas baru serta terima kasih atas apa yang telah dikerjakan selama menjabat pada kesatuan yang ada di Polres Landak. (wan)

Read more...

Kupon Berhadiah palsu, warga Ngabang Hampir Tertipu

14.33 Reporter: HERI IRAWAN 0 Responses
NGABANG- Kasus penipuan berkedok kupon berhadian di dalam kemasan diterjen Daia produk Wings, kembali terjadi, dua hari lalu di Ngabang. Dan kali ini menimpa Jumadi , 28 tahun, warga Ngabang, Kabupaten Landak. Untunglah dalam kejadaian itu, ayah satu anak ini, tidak buru-buru menstranper sejumlah uang yang diminta oleh orang yang tidak bertanggung jawab itu.
Kejadian tersebut berawal saat Jumadi , membeli deterjen itu di salah satu waruang di Pasar Baru Ngabang. Ia merasa terkejut, ketika dibuka diterjen ada kumpulan kertas dan setelah dibaca yang menyatakan PT. Wings Surya Indonesia, akan memberikan hadiah besar kepada orang yang mendapatkan kupon didalam kemasan diterjen Dai.
“Ketika saya buka kemasannya, saya menemukan kupon yang isinya mendapatkan mobil Kijang Inova,” kata korban.
Bagaikan mendapatkan durian runtuh, korban dengan penuh semangat langsung menghubungi nomor telpon yang tertera di dalam kupon tersebut.
“Segera anda membayar pajak sebesar 19 juta dengan mentrasfer melalui ATM BCA,” jawab lelaki yang mengaku sebagai karyawan DAIA, seperti ditirukan korban.
Upaya untuk menyakini dirinya, korban langsung menghubungi nomor layanan konsumen produk Wings yang memproduksi deterjen DAIA. Ternyata pihak perusahaan menjelaskan tidak pernah melakukan promo undian berhadiah seperti itu.
Dalam kjadaian itu, korban tidak langsung melaporkan kasus ini ke Polsek Ngabang. “Baiarlah kasus ini menjadi pegangan kita dan jangan mudah percaya dengan kupon palsu ini,” ujarnya. (wan)

Read more...

Bupati: Naik Dango Sebagai Pelestarian, Pengembangan dan Pemeliharaan Budaya Daerah

13.44 Reporter: HERI IRAWAN 0 Responses
SEBANGKI- Bupati Landak Drs Adrianus Asia Sidot M.SI mengatakan dalam pemahaman naik dango baik acara ritual maupun pelestarian nilai-nilai adat, seni dan budaya yang masih ada sampai saat ini. “Ini sangat
penting mengingat kebudayaan kita yang sekarang ini tetap eksis sepanjang zaman. Bisa lestari dan mampu diapresiasikan oleh ara generasi muda,” kata Bupati, ketika pembukaan acara Naik Dango ke XXIII di Kecamatan Sebangki Kabupaten Landak, Senin (28/4).
Menurutnya, kegiatan naik dango tersebut ada beberapa dampak positif bagi kehidupan bermasyarakat diantaranya sebagai pelestarian, pengembangan dan pemeliharaan budaya daerah atau lokal sebagai khasanah
budaya Nasional. Selain itu sebagai pemerataan pembangunan, ekonomi dan hasilnya dimana dengan kegiatan uoacara secara bergilir dapat memberikan dampakmpositif terhadap dinamika masyarakat,” ujar Adri.
Mantan Kepala Dinas Pendidikan Landak ini mengatakan, naik dango merupakan salah satu upacara adat Dayak Kanayatn yang ada dan sudah menjadi kalender pemerintah di kabupaten Landak, Pontianak dan Kubu
Raya. Acara ini juga merupakan ajang atau event untuk mempromosikan budaya dan bentuk aktualisasi pelestarian budaya yang langsung dapat dilihat, ditiru, dipelajari dan dimengerti para generasi muda dayak kanayatn baik yang berdimisili di desa maupun kota.
“Khususnya di Landak, Pontianak, Kubu Raya dan umumnya Kalbar ini,” katanya. Adri menambahkan, upacara naik dango adalah suatu bentuk kegiatan ritual yang dilaksanakan masyarakat adat Dayak Kanayatn dalam rangka mewujudkan rasa syukur kepada Jubata (Tuhan, red) atas panen padi yang telah selesai dilakukan para petani dan sekaligus memasukan padi ke dalam lumbung. “Secara harfiah, makna naik dango adalah usaha seseorang atau
kelompok masukan padi ke dalam lumbung padi dengan disertai upacara adat, baik padi yang di panen dari ladang maupun sawah,” ungkap Adri. (wan)

Read more...

Perlu Peningkatan Kapasitas Pemimpin Non Formal Tingkat Lokal

13.40 Reporter: HERI IRAWAN 0 Responses

NGABANG- Hingga saat ini tata cara penanganan konflik di Kalimantan Barat, yang mempunyai peranan penting atau kapasitas para pemimpin kampung non formal yang memadai akan sangat berperan besar dalam meramu upaya-upaya membangun perdamaian antar komunitas suku-suku di Kalimantan Barat. “Sebagaimana diketahui bahwa hubungan antar komunitas di banyak tempat di Kalimantan Barat dewasa ini banyak mengalami kemacetan. Kecurigaan antara satu pihak dengan pihak lainnya masih terasa. Jembatan komunikasi bisa dikatakan putus,” kata Sekjen Pakat Landak, Yohanes Supriyadi, kepada KP, belum lama ini.
Awal semua ini tidak terlepas dari setting politik dan pola pembangunan yang sentralistik pada masa orde baru. System pelayanan diskriminatif yang diterapkan telah menimbulkan dampak yang besar bagi hubungan social masyarakat. Kebijakan pemerintah memiliki andil yang besar merusak hubungan social dan bahkan mematikan kreatifitas dan prakarsa masyarakat local, untuk membangun relasi social sekalipun.
Ketua Palma Institute Kalbar ini menilai, dinamika social, ekonomi, budaya dan politik di Kalimantan Barat memiliki potensi bagi terjadinya ketegangan social maupun konflik etnis (baik kategori lunak maupun yang keras seperti kerusuhan etnik). Masyarakat tidak dididik untuk menghayati dan menghormati perbedaan (kemajemukan) yang ada. Persoalan yang sangat sepele, seperti tersenggol kendaraan saja bisa menjadi perkelahian massal yang berbau etnik. Dalam table berikut ini dipaparkan konflik etnik yang pernah terjadi di Kalimantan Barat.
“Pluralisme suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) yang ada dinegeri ini bukanlah hal baru, tetapi sudah ada sejak lama. Dalam beberapa decade kekuasaan negara, kekayaan ini tidak dijadikan sebagai sumber potensial untuk kepentingan bersama seluruh rakyat, tetapi justru menjadi alat untuk melegitimasi kekuasaan atau untuk kepentingan kelompok tertentu. Bahkan kata SARA itupun dianggap seolah-olah sebagai racun atau barang haram yang tidak boleh dibicarakan dan dikembangkan dimasyarakat,” katanya.
SARA dan kemajemukannya, disatu sisi menjadi kebanggaan pemerintah yang selalu dipromosikan sebagai kekayaan bangsa, dipihak lain lagi masyarakatnya sendiri menjadi sesuatu hal yang mengancam. Memasuki era baru, SARA harus dikembalikan kepada makna yang sebenarnya, yaitu kekayaan rakyat-bangsa. Dengan begitu diharapkan antar SARA menjadi suatu barang yang produktif dan permasalahn yang muncul disekitarnya menjadi tanggungjawab bersama. Dengan demikian kemajemukan bangsa bukan sekedar kenyataan yang harus dislogankan, tetapi sebuah realitas dengan interaksi riil dalam kehidupan kemasyarakatan yang harus dihadapi dan dikelola.
Konflik juga haruslah dipahami sebagai hal yang biasa saja, karena konflik sendiri merupakan salah satu konsekwensi logis dari kemajemukan SARA, baik yang positif-konstruktif, maupun negatif-konstuktif. Konflik bagi masyarakat Indonesia umumnya merupakan suatu hal yang tabu, karena selama ini dianggap sebagai sesuatu yang negatif, yang perlu dihindari. Keadaan ini sudah menjadi bentuk pendidikan dari negara, yang tidak mendidik masyarakat untuk terbuka terhadap konflik, yang dikarenakan oleh perbedaan-perbedaan. Masyarakat belum dididik untuk menerima pruralitas, kepelbagaian secara obyektif dan terbuka. Masyarakat disekat-sekat sedemikian rupa, dengan penekanan pada sisi pembandingan jumlah secara kuantitas dibandingkan dengan peningkatan mutu masing-masing dalam rangka hidup bersama.
Jangan heran bila umat beragama, pada semua tingkat social sekalipun dalam jumlah relatif tidak besar tetapi memberi pengaruh mudah terpancing, terpancing untuk melakukan tindakan-tindakan anarkis atas nama demi agama. Dirukunkan pada bagian permukaannya saja, antar para elit pemerintah, termasuk tokoh/pemimpin agama, demi kepentingan tertentu dan sesaat, tidak menyentuh keakraban serta hubungan-hubungan interaktif yang konkrit dimasyarakat dengan segala permasalahannya. Kerukunan antar agama, atau antar umat beragama hanya berdasarkan hubungan sesaat yang sifatnya lebih politis, dibandingkan dengan demokratis-manusiawi dan berjangka panjang. Perdamaian adalah harapan setiap orang. Perdamaian tidak berarti membuat orang harus menghindari konflik atau dari perbedaan tetapi justru menghargai perbedaan. Pertanyaannya adalah sampai sejauh mana masyarakat prural Indonesia menghargai perbedaan ? ini merupakan pertanyaan mendasar yang harus dijawab. Dialog rekonsiliasi merupakan kata kunci dari perdamaian. Minimal, sebagai cara untuk memulihkan keadaan pruralistic yang sudah tersegregasi secara mengental, yang bukan saja berakibat secara geografis, fisik, tetapi juga secara fsikologis, emosional dan sangat menganggu pada mental, kepercayaan, sikap dan lainya sebagainya. Disini pentingnya kemampuan masyarakat untuk keperbagaian, perbedaan dan mengelola konflik.
Ditambahkannya, dalam konteks inilah, pluralitas masyarakat merupakan realitas manusiawi-alamiah, dimana konflik menjadi sebuah logika yang tidak bisa ditolak dan perdamaian harus diusahakan. Dayak, melayu, china, madura, bugis, jawa, batak, sunda. Tiga diantaranya merupakan kelompok etnis terbesar, yaitu dayak, melayu dan cina. (wan)

Read more...

Juli Dapat Dana Askeskin

13.37 Reporter: HERI IRAWAN 0 Responses

NGABANG-Direktur RSUD Landak Drg. Magdalena Nuraini Sitinjak mengatakan hingga saat ini pihaknya sudah mendapat balasan surat dari Dirjen Yan Medik, atas prial mempertanyakan APBD Tahun 2008 Kabupaten Landak tidak mendapat jatah dana Jaminan Pelayanan Masyarakat Miskin (Askeskin). “Beberapa waktu lalu kami sudah membuat surat ke Menkes, melalui Dinas Kesehatan Propinsi Kalimantan Barat, kemudian tembusan ke Gubernur sama Bupati,” kata Magdalena Nuraini Sitinjak, kepada Kapuas Post, kemarin.
Dikatakannya adapun balasan dari Dirjen Yanmedik, menegaskan Kabupaten Landak akan menerima bantuan program Askeskin pada periode mendatang. Artinya sekitar pertengahan tahun 2008, tepatnya pada bulan Juli 2008. “Perlu saya jelaskan, intinya bukan direvisi tapi balasan dari pusat tambahan, dimana dalam surat itu saya buat mohon direvisi untuk penambahan dana Jaminan Pelayanan Masyarakat Miskin Kabupaten Landak, khususnya untuk RSUD Landak tahun 2008,” katanya seraya mengatakan pihak rumah sakit diminta untuk membuka nomor rekening baru di bank.
Bagaimana dengan masyarakat yang membutuhkan pelayanan saat ini? Wanita kelem ini mengatakan tetap melayani masyarakat selama masih dalam koridur RSUD Landak. Namun, ada halangan, bila pihaknya mengirim ke luar rumah sakit luar Kabupaten Landak tanpa ada data lengkap, akan ditolak. “Maksudnya begini, peraturan baru kalau dulu per KK, tapi sekarang per orang. Kalau dalam data komputerisasi maka mereka tidak bisa dilayani,” tegasnya.
Kedepan, Magdalena berjanji, untuk RSUD Landak secara bertahap pelayanan Askeskin berbasis teknologi dengan mengunakan data secara komputer akan dilakukan. “Kita berharap ini bisa secepatnya berlaku di Landak. Namun untuk mewujudkan data ini, pihaknya harus mendapat data dari Dinkes Kabupaten Landak atau BPS Kabupaten Landak,” tukasnya. (wan)

Read more...

Penyimpangan UAN Merugikan Semua Pihak

13.35 Reporter: HERI IRAWAN 0 Responses
NGABANG – Menurut Drs.Supratman.MM, Kasi Pasilitas Sumber Daya
Pendidikan ketika mengawasi pelaksanaan UAN di Kabupaten Landak pada
Senin kemarin, mengatakan dimana kesalahan atau penyimpangan dalam pelaksanaan ujian bukan hanya merugikan pihak sekolah atau Pemerintah daerah tetapi akan sangat merugikan semua kalangan terutama pihak LPI Propinsi kendati menurutnya lembaga ini merupakan sebuah lembaga yang secara khusus mengawasi bukan hanya pada saat pelaksanaan UAN saja tetapi sejak dari master soal ujian saat percetakan walau secara langsung pihaknya tidak bisa melihat tetapi dalam pelaksanaan percetakan pihaknya tetap
mengawasi. “Tugas kita bukan hanya saat pelaksanaan ini tetapi mulai
dari percetakan itu sudah kita awasi walaupun kita hanya memantau,
melihat dari luar karena master ini di jaga ketat oleh petugas dari pihak kepolisian tetapi kita tetap mengawasi proses percetakan. Jadi kalau misalnya ada masalah kita akan sangat merasa kecewa,” katanya, di dampingi Sekertaris TPI (Tim Pengawas Independen) Propinsi Iwan kurniawan. Ssi.MM. kepada Kapuas Post, Senin (05/05) kemarin.
Menurut pemantauannya di sejumlah sekolah penyelenggara secara
umum di Kabupaten Landak berjalan aman walaupun masih pada pelaksanaan
hari pertama tetapi dari yang di lakukan sudah sesuai dengan aturan
pelaksana. Selain itu juga dari segi tenaga pengawas yang di tugaskan
juga tidak masalah. “Kita lihat dari keamanan soal di Landak juga cukup
ketat dan seperti inlah yang kita harapkan artinya kerahasian materi,
ini yang harus kita jaga. Tetapi ini tidak cukup hanya di lakukan pihak
LPI dan harus ada kerja sama dari pihak terkait,” katanya.
Ia berharap dengan adanya kerja keras dari Dinas Pendidikan terutama bidang Dikmen pelaksanaan UAN di landak dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan apa yang di harapkan. Ditambahkannya dari realita yang ada pihaknya yakin di pelaksanaan UAN di daerah ini dapat berjalan aman dan lancar. (wan)

Read more...

13.22 Reporter: HERI IRAWAN 0 Responses

NGABANG – Pelaksanaan Ujian Akhir Nasional (UAN) tingkat SMP/Mts yang di laksanakan secara serempak pada hari Senin 5 Mei 2008, kemarin di Kabupaten Landak. Khususnya di kota Ngabang untuk hari pertama berjalan cukup aman. Bahkan dari pelaksanaan UAN tersebut juga di awasi dengan cukup ketat oleh berbagai lembaga yang secara khusus mengawasi pelaksanaan ujian.
Pantauan Kapuas Post, di 3 SMP penyalenggara masing SMPN
1, SMPN 2 dan Maniamas, kelihatan semua siswa cukup konsentrasi dalam
mengikuti ujian. Dalam pelaksanaan UAN pada tahun ini di
berlakukan pengawasan silang murni dan sejumlah tim pengawas baik dari
tingkat propinsi maupun kabupaten, turut mengawasi pelaksanaan
ujian.
“Sebenarnya, pelaksanaan UAN pada tahun ini tidak jauh berbeda
dengan tahun lalu karena tahun lalu juga sudah ada pengawas dari Lembaga
Independen Pendidikan (LPI) termasuk LPMP serta unsur dari perguruan
tinggi. Kemudian juga mengenai cara pengawasan juga cukup ketat artinya
sistim silang murni,” kata Mariani. Amd.Pd, kepala SMP Negeri 2 Ngabang kepada Kapuas Post, Senin (05/05) kemarin.
Dikatakannya, SMPN.2 Ngabang yang juga merupakan Sub Rayon 2 SMP penyelenggara UAN pada tahun ini bisa menampung 3 sekolah, selain SMPN 2 sendiri dengan peserta UAN berjumlah 143 orang, SMP Pancakarya Ngabang berjumlah 73 orang,SMP Pelita Ngabang 26 orang dan SMP Taqhasus Ngabang 67 orang.
Selain itu mengenai pengawasan soal yang ada di sekolah, pihaknya juga
sudah menugaskan 20 tenaga untuk menjaga keberadaan materi Ujian yang
ada. “Kita sudah menugaskan 20 orang untuk menjaga keamanan materi
dimana 10 orang untuk malam dan 10 orang siang hari dan ini harus betul-
betul terjamin kerahasiaannya. Kita tidak mau kerjaan kita tidak memuaskan, karena ini memang sudah menjadi tanggung jawab kita,” ujarnya.
Dikatakan untuk pencapaian keberhasilan memang belum bisa di prediksikan
karena selain merupakan hari yang pertama pelaksanaan UAN juga sangat
tergantung dari kemampuam para siswa yang melakukan ujian. Namun dari
hasil ujicoba (Try Out) seraya Optimis keberhasilan itu akan tercapai
setidaknya bisa mempertahankan predikat juara umum tingkat propinsi
seperti pada tahun yang lalu.
Sementara itu pelaksanaan UAN di SMPN 1 Ngabang yang merupakan sub rayon 1 juga terlihat cukup ketat karena selain di awasi tim Independen
Pendidikan (TPI) dari propinsi sebanyak 2 TPI Kabupaten 4 orang juga di
Bantu tenaga dari dinas pendidikan Kabupaten Landak 1 orang serta
sejumlah pengawas dari perguruan tinggi.
Ditempat berbeda Valentinus. Amd, kepala SMPN 1 Ngabang menegaskan, untuk tahun ini sekolah yang menginduk di SMPN 1 mencapai 6 sekolah dengan jumlah siswa mencapai 457 siswa yang menempati 26 ruangan yang ada di SMPN 1. masing-masing SMPN 1 Ngabang berjumlah 264 siswa, SMP swasta papung 23 siswa, SMP perum Sangku 36 siswa,SMP Pancur Kasih Pawis 18 siswa,SMP Santo Thomas 103 siswa dan Mts Almuslimun Ngabang 13 siswa. “Kalau kita lihat pelaksanaan ujian pada tahun ini memang tidak jauh beda seperti tahun sebelumnya. Tetapi pada tahun ini memang ada penambahan mata pelajaran seperti IPA tetapi Saya rasa itu tidak masalah karena sejak jauh hari
sebelum pelaksanaan UAN siswa kita memang sudah kita persiapkan
betul,” ujarnya.
Sehingga dengan berbagai persiapkan itu diharapkan semua siswa dapat
menghadapi UAN dengan baik, berbagai upaya dari pihak sekolah
memang sudah di lakukan dengan optimal, selain kegiatan try out juga di
lakukan latihan uji coba dari kelompok SMP formal mandiri dan upaya
lainnya dari pihak sekolah. Selain upaya itu pihak sekolah juga sudah
mengirimkan surat pada orang tua siswa 2 minggu sebelum pelaksanaan
UAN. “Saya rasa upaya kita mengadakan persiapan pada siswa memang sudah
cukup optimal artinya mengenai bagaimana hasilnya ya nantilah kita lihat
karena yang mengikuti ujiankan siswa. Bahkan 2 minggu sebelum UAN kita
juga sudah mengirimkan surat pada orang tua siswa yang tujuannya agar
pihak orang tua juga membantu mengawasi anak-anak mereka belajar di
rumah. Karena kita sebagai guru apalagi pihak orang tua siswa tidak mau
siswa kita gagal maunya berhasil dan ini yang harus kita capai,” harapnya seraya tetap optimis predikat juara umum seperti tahun yang lalu akan dapat di pertahankan.
Sementara itu menurut Aspansius Kabiddikmen Dinas pendidikan Kabupaten Landak, mengatakan, untuk di kecamatan Sengah Tamila dan umumnya di Kabupaten Landak pelaksanaan UAN berjalan cukup lancar dan tidak ada laporan mengenai kesalahan walapun pada hari ini masih merupakan hari pertama pelaksanaan. “Kalau di Gombang sendiri pelaksanaan UAN cukup lancar, ya secara umum di Landak cukup lancar dan aman karena memang dari segi pengawasan kita lakukan silang murni yang artinya pengawas yang mengawasi itu harus dari sekolah lain dan tidak boleh dari sekolah penyelenggara selain itu juga ada sejumlah dari berbagai unsur termasuk LPMP,TPI dan dari perguruan tinggi,” ungkapnya melalui telpon selulernya.
Untuk itu seraya yakin bahwa pelaksanaan UAN pada tahun ini Kabupaten Landak bisa berjalan baik dan sesuai dengan aturan yang sudah di tetapkan. Karena hal ini merupakan tugas dan tanggung jawab maka seraya berharap agar semua pihak dapat mendukung pelaksanaan UAN sepenuhnya sehingga kedepannya dapat berhasil dengan baik. (wan)

Read more...

Pil KB Untuk Masyarakat Miskin,Cuma-Cuma

12.55 Reporter: HERI IRAWAN 0 Responses
NGABANG – Dalam rangka membantu masyarakat yang tergolong dalam keluarga kurang mampu (KS dan KS-1) Pemda Landak yang dalam hal ini Kantor KB-PKS Kabupaten Landak tetap memberikan bantuan Cuma-Cuma terhadap pemberian Pil-KB kepada masyarakat. Hal ini di lakukan agar tujuan pemerintah menciptakan keluarga kecil bahagia dapat terlaksana dengan
baik serta tidak harus mengeluarkan biaya untuk pembelian Pil-KB yang
merupakan kebutuhan bagi pasangan suami-istri dalam rumah tangga. “Sebenarnya mengenai Pil KB itu dari Kantor KB-PKS di berikan dengan Cuma-Cuma atau gratis pada masyarakat KS dan KS 1 sedangkan penyalurannya itu melalui Puskesmas karena memang sudah merupakan tugas dan pungsi (Tupoksi) mereka,” kata Yosef . SE, Kasi KB Kantor KB-PKS
Kabupaten Landak kepada Kapuas Post, akhir pecan lalu.
Kebutuhan masyarakat akan obat terutama pil KB dapat terpenuhi tanpa harus mengeluarkan biaya karena biaya tersebut memang sudah di tanggung oleh Pemda. Hanya saja bagaimana pelaksanaannya di lapangan hingga saat ini masih belum di ketahui yang jelas selama ini Kantor KB- KPS sendiri dalam penyaluran pil tersebut kepada masyarakat tanpa di pungut biaya sedikitpun.“Memang tidak kita pungkiri pil KB itu ada bermacam jenis karena memang ada yang tidak Cuma-Cuma dan ada yang gratis. Kalau yang gratis itu pasti ada tanda bertuliskan merah “Cuma-Cuma” dan kalau ada yang bertanda seperti itu artinya pemberiannya digratiskan kepada masyarakat,” katanya.
Dia berharap agar apa yang selama ini di lakukan secara gratis oleh pihak Kantor KB-PKS handaknya dapat di ketahui oleh masyarakat dan dapat di lakukan oleh pihak terkait
demi tercapainya kesejahteraan pada masyarakat terutama dalam program
keluarga berencana yang artinya, membatasi atau mengetur jarak kelahiran pada keluarga sehingga dalam satu keluarga akan dapat merencanakan program sebelum memiliki anak kembali. “keinginan kitakan r masyarakat kita yang kurang mampu itu dapat mengikuti
program ini tertama yang berada pada daerah terpencil. Dan mjuga bisa mengatur jarak angka kelahiran anak mereka. Karena saat ini bukan jamannya lagi banyak anak banyak rejeki. Tetapi saat ini akan sangat berpengaruh pada tingkatan pendapatan masyarakat khususnya pada keluarga tersebut,”paparnya. Dengan demikian seraya, berharap dengan adanya pemberian Pil-KB yang di lakukan secara Cuma-Cuma atau gratis akan dapat mencapai sasaran yang tepat yakni menciptakan masyarakat Kabupaten Landak yang cerdas,berencana serta dapat mewujudkan keluarga kecil bahagia, yang intinya peningkatan pada Sumber daya manusia yang ada. (wan)

Read more...

Di Landasi Rasa Tanggung Jawab Tinggi, UAN di Landak Aman

17.57 Reporter: HERI IRAWAN 0 Responses

NGABANG – Memasuki hari terakhir pelaksanaan Ujian Akhir Nasional (UAN) untuk tingkat SMA/MA dan SMK di Kabupaten Landak umumnya berjalan cukup aman dan lancar. Hal tersebut terlihat terbukti dengan 2.693 siswa SMA/MA serta 2.83 siswa SMK dapat melaksanakan UAN dengan lancar tanpa masalah apapun. “Memang mengenaiu pelaksanaan UAN pada tahun lalu cukup baik tetapi tapa tahun ini diharapkan cukup baik lagi dari tahun yang lalu. Untuk pelaksanaan UAN inikan sipatnya amanah yang sudah di amanahkan oleh seluruh masyarakat Indonesia melalui pihak pemerintah yang dalam hal ini Departemen Pendidikan dan lebih khusus lagi Badan standar pendidikan Nasional. Makanya POS maupun Permen pendidikan merupakan pedoman dan Kitab Sucinya pelaksanaan UAN,” kata Aspansius, Kabiddikmen Dinas Pendidikan Kabupaten Landak, kepada Kapuas Post, Kamis pagi kemarin diruang kerjanya.

Dikatakannya kepada semua pihak yang merasa terlibat dalam hal ini supaya betul – betul dapat bertanggung jawab di landasi rasa kedisplinan yang tinggi. Kendati menurutnya, pelaksanaan UAN yang di laksanakan ini merupakan klimaknya atau puncak dari pekerjaan yang selama ini selalu di lakukan. Sehingga apabila dalam pelaksanaan Ujian tersebut terdapat kesalahan, maka sudah di pastikan pekerjaan yang sudah di lakukan belasan tahun akan hancur hanya gara-gara keteledoran dalam pelaksanaan Ujian.

Apalagi ada unsur – unsur yang ingin melakukan berbagai hal di luar POS maupun Permen Pendidikan Nasional tentang pelaksanaan Ujian Akhir Nasional. “Hal ini memang harus kita jaga, dan sebagai excen di lapangan supaya kepala sekolah penyelenggara harus selalu ada di sekolah, selain itu juga mengenai pengawas silang, juga ada Tim Pengawas Independen (TPI) kemudian di tambah lagi dengan Tim monitoring baik dari kabupaten yang terdiri dari Bupati unsur dinas pendidikan dan DPR dan pengawas sekolah maupun LPMP,”katanya.

Sedangkan mengenai penyampaian LJK setelah pelaksanaan Ujian setiap hari harus segera di sampaikan langsung pada dinas pendidikan, sehingga tidak satupun LJK yang menginap pada sekolah. Dikatakannya untuk beberapa sekolah yang jaraknya cukup jauh dari Ibukota kabupaten seperti Kecamatan Menjalin dan Mempawah Hulu,LJKnya cukup hanya di sampaikan pada SMAN 1 Sengah Tamila karena di sekolah tersebut sudah di jemput oleh petugas dari Dinas Pendidikan dari Kabupaten. Hal ini di lakukan demi kelancaran serta memperpendek arus sehingga dalam proses pengeriman LJK tetap lancar.

“Memang kita akui sipat jujur para guru memang masih tinggi.
Tapi yang namanya guru juga manusia biasa serta mempunyai keterbatasan sehingga dengan adanya berbagai mekanisme kerja yang displin maka hal itu dapat teratasi,” paparnya.

Di jelaskan, untuk mewujutkan pelaksanaan UAN yang lancar dan aman, maka sebelum pelaksanaan UAN pihaknya juga sudah meminta kepala seluruh kepala sekolah untuk tidak mengandalkan kekuatan sendiri melainkan juga memohon bantuan dari Yang Maha Kuasa, sehigga pelaksanaan tersebut dapat berjalan tanpa masalah.

Harapan tersebut juga bukan hanya mengenai pelaksanaan semata tetapi lebih-lebih pada perolehan hasil dalam pelaksanaan UAN ini dapat akan lebih baik, sehingga akan dapat menjadi cermin bahwa pelaksanaan UAN yang di lakukan dengan rasa tanggung jawab dan kesadaran yang tinggi akan berhasil dengan baik juga. (wan)

Read more...

Jalan Serimbu Hanya Berkekuatan Maksimum 5 Ton

17.56 Reporter: HERI IRAWAN 0 Responses
NGABANG – Kerusakan jalan Lintas yang menghubungi 2 kecamatan di daerah
timur Kabupaten Landak saat ini, ternyata bukan hanya menjadi
keprihatinan masyarakat yang ada di daerah ini saja, melainkan menjadi
tanggung jawab yang cukup berat bagi Pemda. Kendati jalan yang merupakan
salah satu urat nadi bagi seluruh masyarakat di 2 kecamatan ini, maka
dengan adanya kerusakan tersebut akan menjadi paktor penghambat di
berbagai kegiatan. “ Saat ini kegiatan perbaikan sudah kita lakukan dan
sudah berjalan sedangkan kita dari kabupaten hanay menangani sepanjang 2
Km efektip dari Km 16 – 18 dari daera Tapis. Sedangkan selebihnya itu
menjadi kewenangan propinsi dan merekalah yang menanganinya,” kata
Ir. Irawadi, Kabid Bina Marga Dinas PU Kabupaten Landak kepada Kapuas Post
Selasa (23/04), kemarin di ruang kerjanya.

Menurutnya, mengenai masalah penanganan kerusakan tersebut memang akan
selalu di upayakan agar kondisi jalan yang ada di daerah ini akan bisa
kembali di pungsikan sesuai dengan keinginan masyarakat. Hanya yang
sangat perlu di perhatikan oleh masyarakat adalah mengenai masalah
kekuatan jalan tersebut yang terkadang di gunakan tidak sesuai dengan
muatan.

Dijelaskannya, untuk kekuatan yang ada pada jalan serimbu saat
ini memiliki daya kekuatan 5 ton sehingga dengan adanya muatan yang
melebihi kapasitas kekuatan jalan maka akan sangat berpengaruh pada
ketahanan jalan itu sendiri. “Sebenarnya hal ini yang perlu di ketahui
oleh masyarakat karena jalan itu kan memiliki kekuatan jadi bukan
semaunya, contoh kalau kekuatan jalan hanya mampu 5 ton ternyata di
lewati oleh muatan yang 7 atau 10 ton apa akan mampu, tetapi kalau di
paksa juga maka akan seperti ini,” paparnya.

Dengan demikian seraya Ia berharap pada masyarakat yang ada pada wilayah tersebut untuk menjaga keamanan dan ketahanan jalan yang ada maka sangat di harapkan untuk bisa melihat bagaimana kekuatan jalan yang ada serta tidak membawa muatan yang melebih kapasitas kekuatan jalan yang ada saat ini. “Yang kita harapkan pada masyarakat bukan hanya masalah kekuatan jalan saja
tetapi karena saat ini kondisi jalan masih dalam perbaikan maka di
harapkan bukan hanya masyarakat tetapi pada perusahaan yang ada untuk
bisa memahami karena kita ingin terpokus pada kondisi jalan yang ada
agar dapat lebih baik,” harapnya.

Kendati kalau pada saat perbaikan jalan tersebut kendaraan perusahaan selalu lalu lalang serta angkutan yang melebih kapasitas kekuatan jalan maka dengan sendirinya pekerjaan itu tidak akan selesai bahkan pekerjaan itu akan bisa terhambat.

Sedangkan mengenai adanya kekuatan daya tahan jalan memang sudah saatnya
harus di tingkatkan dari kekuatan 5 ton menjadi 8 ton, namun karena
kondisi kemampuan daerah yang masih sangat terbatas maka rencana
tersebut akan di lakukan secara bertahap.

Terkait dengan adanya perbaikan jalan yang saat ini sedang di lakukan di
jalan serimbu maka dukungan dari berbagai pihak termasuk masyarakat yang
ada sangat di harapkan terutama mengenai muatan harus bisa di batasi
sehingga tidak mengganggu adanya proses perbaikan. (wan)

Read more...

Penerapan Polmas

17.55 Reporter: HERI IRAWAN 0 Responses
DALAM operasionalisasinya Perpolisian Masyarakat (Polmas) dapat disesuaikan dengan model Polmas itu sendiri; dalam model wilayah, perpolisian masyarakat mencakup satu atau gabungan areal/kawasan pemukiman (RT/ RW, RK, dusun/desa, kelurahan).

”Model Kawasan, Polmas yang operasionalnya mencakup satu kawasan/kesatuan bisnis dengan pembatasan yang jelas, seperti kawasan perdagangan, mall, pusat pertokoan, perkantoran dan industri,” kata Wakil FKPM Kecamatan Ngabang Iskandar, belum lama ini.
Model Profesi ; Perpolisian Masyarakat yang operasionalnya mencakup profesi, seperti pengojek, nelayan, pedagang dll.

”Pada intinya Polmas adalah kerja sama/kolaborasi antara polisi dan masyarakat dalam mengidentifikasi dan memecahkan masalah-masalah kemasyarakatan dalam Polmas, Polri bukanlah satu-satunya instansi yang harus menangani masalah-masalah keamanan dan ketertiban, semua masyarakat diharapkan menjadi mitra yang aktif dalam usaha meningkatkan kondisi keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing, ” jelasnya.

Dalam operasionalnya Polmas tergambar dalam Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) yang anggotanya terdiri dari tokoh masyarakat atau masyarakat yang telah ditujuk berdasarkan kesepakatan dan anggata Polri sebagai petugas Polmas. Ia juga mengatakan Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) adalah organisasi kemasyarakatan yang bersifat independen, mandiri dan dalam kegiatannya bebas dari campur tangan pihak manapun. FKPM dapat disebut dengan nama dan istilah lain atau dengan bahasa daerah tertentu atas dasar kesepakatan masyarakat setempat. FKPM dibangun atas dasar kesepakatan bersama antara kapolsek, camat/kepala desa/lurah dan tokoh masyarakat/warga masyarakat setempat.
Tugas FKPM melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan operasionalisasi Polmas dan mendorong berfungsinya pranata Polmas dalam rangka menyelesaikan setiap permasalahan gangguan keamanan dan ketertibaan yang terjadi dan atau bersumber dari dalam kehidupan masyarakat setempat. (wan)

Read more...

5 Kali Perubahan

17.52 Reporter: HERI IRAWAN 0 Responses

PROSES pembahasan 5 (lima) Raperda adalah inisiatif eksekutuf, melalui tahapan-tahapan sesuai mekanise yang berlalu. Bila tidak salah memakan waktu lebih dari 4 bulan. Oleh karena ada sesuatu hal, maka jadwal pembahasan perubahan sampai 5 kali. “Kendati dalam pembahasan sering kita temui ada perbedaan disana sini, berserta arguentasi, sehingga menjadi alot, toh pada akhirnya berkat kesabaran bersama, akhirnya kita telah membuat keputusan yang demokratis, ini semua demi kebaikan kita bersama,” kata Bupati Landak Drs. Adrianus AS, M.SI, diwakili Sekda Landak Drs. Ludis, M.SI, ketika memberikan kata sambutan, usai mengikuti PA Fraksi DPRD Landak terhadap lima Raperda.

Pada kesempatan itu, Ludis mengucapakn terimaksih yang setulus-tuslnya, atas enam fraksi memberikan pendapat politiknya, untuk menyetujuan empat Raperda dari lima Raperda yang dibahas bersama eksekutif dan legeslatif. Dan apa bila dalam pembagasan ada sikap yang kurang berkenan, Ludis, meminta mohon dimaafkan, semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan petunjuk dan bimbingan kepada kita semua, sehingga kewajiban kita yang ada kedepan bisa dilaksanakan sebaik mungkin. (wan)

Read more...

Hadapi Perusahaan Tidak Serius Pemda Mesti Tegas

16.06 Reporter: HERI IRAWAN 0 Responses
NGABANG – Rencana pencabutan ijin terhadap beberapa perusahaan yang di
nilai tidak melakukan kegiatan di lapangan ternyata mendapat dukungan
penuh dari LSM gerakan Rakyat Reformasi Kabupaten Landak. Karena
menurutnya Upaya Pemda Landak menertibkan perusahaan tersebut merupakan
jalan terbaik yang memang harus di tegaskan. “Saya sangat mendukung
keputusan ini karena menurut saya perusahaan jangan hanya bisa memajang
nama doang tetapi tidak berbuat seperti yang di harapkan. Awalnyakan
ingin membangun kebun dan memberikan lapangan kerja bagi masyarakat
tetapi setelah mendapat lahan ternyata dalam jangka waktu 3 tahun sesuai
dengan keputusan peraturan tenyata tidak mencapai 50% kegiatan yang di
lakukan,” ungkap Surahmanto, aktifis LSM Gerak Reformasi, kepada Kapuas Post belum lama ini.
Dikatakannya sudah saatnya dalam menghadapi perusahaan seperti
itu pemerintah daerah harus dapat lebih tegas sehingga dalam pengelolaan
lahan yang ada akan dapat di manimalisir dalam arti jika perusahaan
tersebut tidak serius dalam mengelola lahannya maka ijin terhadap
perusahaan tersebut dapat di cabut, sehingga dapat memberikan peluang
pada perusahaan yang lebih serius untuk mengelola usaha tersebut.
Kendati menurutnya, selama ini imformasi lahan di daerah Kabupaten
Landak sudah penuh oleh perusahaan perkebunan. Tetapi ternyata banyak
yang masih perlu di awasi dan tidak serius membangun lahan
tersebut. “Lahan di daerah ini kan sudah penuh oleh perusahaan tetapi
hanya sebatas nama dan ini yang mesti di pilih mana yang betul-betul
serius kalau yang tidak serius silakan sajalah mereka istrahat dulu. Dan
kasi saja lahan itu pada perusahaan yang memang serius mengelola lahan
kebun,” ungkapnya.
Maka dari itu, dapat memberikan peluang pada perusahaan lain yang saat ini masih mengantri menunggu ada ketersediaan lahan. Dikatannya, selain pencabutan ijin pada perusahaan yang tidak melakukan aktivitas seraya juga sangat menghargai upaya Dishutbun yang dalam hal ini bidang perkebunan yang juga akan melakukan Verifikasi
terhadap sejumlah ijin perusahaan yang sudah akan berakhir namun harapnya kedepan Pemda yang dalam hal ini hutbun Kabupaten Landak agar dapat lebih selektip dalam memberikan perpanjangan ijin, dan ini mesti perlu surve lapangan untuk membuktikan realita yang ada pada laporang tersebut, kalaupun memang tidak sesuai kenapa harus di perpanjangkan ijinnya. Selain masalah perijinan lahan perusahaan, pria berkumis tebal ini juga menegaskan, sesuai dengan keputusan Presiden RI tentang
larangan pemberian ijin Pengelola Kayu (IPK) maka seraya juga sangat berharap baik kepada Gubenur maupun Bupati agar tidak mudah mengeluarkan ijin tersebut. Karena bukan hasil yang akan di berikan pada daerah tetapi justru akibatnya yang akan di tinggalkan seperti pembalakan hutan besar-besaran,penebangan serta perambahan yang berpotensi membuat bencana alam. (wan)

Read more...

Belum Ada Perusahaan Yang Beraktifitas di Landak Mengurus IMB

16.04 Reporter: HERI IRAWAN 0 Responses

NGABANG- Bupati Landak Drs. Adrianus AS, M.SI menegaskan Dinas Kehutanan dan
Perkebunan Landak dalam hal perusahaan melakukan pembanunan fisik/gedung sifatnya mengarahkan kepada investor untuk memenuhi persyaratan-persyarata IMB. “Sebagaimana diketahui, bahwa sebelum Pemerintah Kabupaten Landak dibentuk berdasarkan UU No. 55 Tahun 1999, sudah ada beberapa perusahaan perkebunan yang aktif di Kabupaten Landak,” kata bupati, belum lama ini, ketika menjawab Pemandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak, terhadap 5 (lima) Rancangan Pearaturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan usaha perkebunan, Restribusi izin usaha dan izin trakyek angkutan umum, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Landak Tahun 2006-2026, Susunan organisasi perangkat daerah dan Restribusi pelayanan kesehatan.
Kemudian sejak diterbitkan Perda Kabupaten Landak No. 3 Tahun 2001 tentang restribus IMB, sehingga saat ini belum ada satupun dari perusahaan yang beraktifitas di Landak yang telah mengurus IMB mereka sehubungan dengan pembangunan fasilitas pendukung bagi perusahaan. Hal ini, kata mantan Kadis Pendidikan ini, disebabakan antara lain masih rendahnya tingkat partisipasi dan kesadaran perusahaan serta faktor kendala lainnya. Untuk menyikapi masalah ini, Pemerintah Kabupaten Landak akan segera membentuk tim terpadu dalam rangka pemutihan IMB.
Bupati juga menjelaskan berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian No. 357/KPTS/HK.350/5/2002 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan pasal 7 ayat (1) hurup A berbunyi: “ Luas maksimum lahan usaha perkebunan untuk satu perusahaan adalah 20.000 ha dalam 1 provinsi atau 100.000 ha untuk seluruh Indonesia”. Tetapi keputusan Menteri tersebut tidak berlaku lagi dengan terbitnya Peraturan Menteri Pertanian No. 26/PERMENTAN/OT.140/2/2007 tentang Pedoman perizinan usaha perkebunan, dalam lampiran 3 menyatakan bahwa” Batas paling luas penggunan areal perkebunan oleh 1 perusahaan perkebunan kelapa sawit adalah 100.000 ha. Pasal 11 ayat (1), lanjutnya, pada hurup C Raperda ini bermakna bahwa pola pengembangan dan pembiayaan usaha perkebunan dilaksanakan dengan bentuk patungan antara investor dan koperasi yang dilaksanakan secara bertahap. “Konsep ini akan dibahas lebih detail dalam pembahasan Legeslatif,” jelasnya. Masih menyinggung pola pengembangan kebun, pria yang sebentar lagi mendapat gelar Doktor ini mengatakan pasal 11 ayat (2) hurup B, C dan D merupakan pola pengembangan kebun dengan konsep kemitraan berdasarkan luas lahan, pemikiran dasarnya adalah bahwa luas lahan total yang diperuntukkan kebun masyarakat sepantasnya harus lebih luas dari lahan/kebun perusahaan, selanjutnya perbandingan kelayakan penghasilan wajar ekonomi masyarakat per KK menjadi tolak ukur penentu dipilihnya pola kemitraan yang dalam Raperda ini ditawarkan 70-30. (wan)

Read more...

Jadikan Rumah Adat

15.51 Reporter: HERI IRAWAN 0 Responses

PROYEK Penguji Kendaraan di Pal IX, hingga saat ini tidak ada kejelasan yang pasti, malah Bupati Landak Drs. Adrianus AS M.SI, saat memberikan jawaban pemndangan umum fraksi terhadap lima Raperda, Senin (7/4) mengungkapkan bangunan yang berada di kilo meter IX adalah unit PKB yang sampai saat ini belum dioperasikan. “Hal tersebut disebabkan oleh keberadaan kontraktor rekanan yang sampai saat ini juga belum menyerahkan kepada Pemkab Landak,” kata Bupati.
Jika bupati menegaskan belum ada penyerahan kepada Pemda Landak, lain lagi tanggap Suparman, anggota DPRD Landak. Justri dia mengusulkan bangunan Pengujian Kendaraan lebih baih dijadikan rumah adapt. Entah guyon atau apa maksudnya, anggota Fraksi PDI Perjuangan ini, merasa bangunan yang tidak sedikit mengunakan dana APBD Landak, harus terbuang percuma. “Tidak salah jika saya mengusulkan bangunan itu dijadikan rumah adat,” katanya seraya mengatakan, dari pada mubajir lebih baik bangunan itu dimanfaatkan. (wan)

Read more...

Perlu Aturan Yang Jelas, Lahan Kebun Milik Desa

15.48 Reporter: HERI IRAWAN 0 Responses
NGABANG – Upaya pengembangan dan pemberdayaan kemandirian desa tampaknya bukan hanya sekedar satu wacana belaka, kendati upaya tersebut mestinya harus dapat di wujudkan sehingga selain dapat memperdayakan aparatur pemerintahan desa yang ada juga akan mampu mengembangkan potensi yang di miliki. Sehingga tepatlah jika setiap perusahaan yang berada di sejumlah daerah bisa memberikan lahan kebun kepada kepala desa yang akan di kelola oleh kepala desa dan jajarannya sehingga akan bisa menambah pendapatan Asli desa pada desa yang bersangkutan. “Saya pikir ini hal yang cukup baik dalam rangka mendorong serta mengembangkan peningkatan pengasilan pemerintah desa karena selain menambah pendapatan desa juga akan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat,” kata Wibersono L. Djait.S.Sos, Camat Ngabang Kabupaten Landak, kepada Kapuas Post Rabu lalu.

Dia mengatakan yang sangat penting dalam hal ini adalah kesiapan dari desa itu sendiri yang dalam arti, dalam pengelolaan kebun tersebut agar setiap kepala desa yang ada dapat lebih transpran, sehingga tidak menimbulkan polemic antara masyarakat yang ada.

Selain itu juga setiap kepala desa dalam mengelola kebun tersebut juga harus,bisa mengakomodir seluruh masyarakatnya serta harus memiliki manajemen yang lebih terarah. “Ini yang terpenting supaya dalam mengelola kebun itu teknisnya bagaimana, siapa yang mengelola, bagaimana cara perhitungannya, dan ini harus transparan supaya jelas dan perlu ada aturan yang jelas yang tertuang dalam PERDES (Peraturan Desa),” ungkapnya.

Dikatakannya, bagaimanapun juga setuap usaha yang bersipat mengelola usaha apalagi statusnya milik Desa memang harus memiliki peraturan yang jelas supaya tidak menyisakan permasalahan dan mudah di pertanggung jawabkan. Dengan demikian seraya sangat mendukung adanya wacana dari salah satu Anggota DPRD Landak yang mengharapkan setiap perusahaan harus memberikan lahan kebun untuk di kelola oleh pemerintah desa, karena akan sangat bermemfaat terutama untuk mengembangkan upaya pembangunan dan peningkatan pendapatan Asli Desa.

Karena seraya katakan, selain mengelola kebun milik desa, pemerintahan desa juga bisa mengembangkan maupun mengolah sumber potensi yang di miliki oleh desa tersebut. Dimana sesuai dengan adanya otonomi desa sehingga setiap desa berhak mengelola sumber potensi yang di miliki sepanjang tetap mengacu pada aturan-aturan yang berlaku. “Tujuan kita tetap akan memperdayakan semua perangkat baik yang ada di tingkat kecamatan sampai pada tingkat desa. Ini artinya kita harus bekerja sesuai dengan tupoksinya masing-masing jangan ada lagi yang harus melimpahkan tugas pada orang yang bukan bidangnya. Jadi kalau dia kades atau ketua RT lakukanlah tugas masing-masing jangan sampai semua tugas di borong oleh kadesnya yang lain tidak mau ambil peduli ini tujuan kita,” tegasnya.

Sehingga dengan adanya kerja sama yang baik antara kepala desa bersama seluruh jajarannya maka seberat apapun kendala yang di hadapi akan bisa di selesaikan dengan baik. Karena bermodalkan kekompakan maka keberhasilan pembangunan juga akan dapat tercapai dengan baik pula. (wan)

Read more...

Kontarktor Bandel

15.39 Reporter: HERI IRAWAN 0 Responses
NGABANG- Proyek pembangunan Unit Penguji Kendaraan Bermotor (PKB) yang terletak di kilo meter IX Ngabang hingga saat ini berlum beroperasi dan terlantar. Karena pihak kontraktor sudah berulang kali diminta pertanggungjawaban oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Landak masih bandel tak pernah datang.
Bupati Landak Drs Adrianus AS Msi saat memberikan jawaban pemndangan umum fraksi terhadap lima Raperda, Senin (7/4) mengungkapkan bangunan yang berada di kilo meter IX adalah unit PKB yang sampai saat ini belum dioperasikan. “Hal tersebut disebabkan oleh keberadaan kontraktor rekanan yang sampai saat ini juga belum menyerahkan kepada Pemkab Landak,” kata Bupati.
Pemkab Landak selama ini dalam upaya pemanggilan terhadap kontraktor tersebut sudah empat kali. “Namun yang bersangkutan sampai saat ini tidak pernah datang,” ujar Adrianus.
Terkait akan dibentuknya Perda retribusi izin usaha dan trayek angkutan umum, bahwa sesuai dengan UU No.34 tahun 2000 tentang perubahan atas UU No.18 yahun 1997 tentang pajak daerah dan tertribusi daerah perlu menetapkan peraturan daerah untuk retribusi izin usaha dan trayek angkutan umum. Tidak secara implisit disebutkan besarnya tarif tersebut, akan tetapi izin tersebut tetap dikenakan biaya. Khususnya dalam menentukan besarnya biaya retribusi izin usaha dan trayek angkutan umum. “Kita mempertimbangkan kabupaten-kabupaten yang bertetangga dengan kita yang sudah mempunyai perda tersebut,supaya tidak terjadi perbedaan yang mencolok. Jadi kebijakan yang kita terapkan adalah menyamakan besarnya retribusi retribusi izin usaha dan trayek angkutan umum dengan kabupaten di sekitar kita,” ungkap Adrianus seraya mengakui Pemkab Landak saat ini tidak mempunyai jembatan timbang, karena kewenangan pengoperasian jembatan timbang adalah kewengan pemerintah provinsi.
Sedangkan menyinggung masalah kendaraan plat hitam, pihak Pemkab Landak tidak dapat menindak tegas banyak mobil plat hitam yang digunakan untuk angkutan umum. Karena kondisinya sangat diperlukan oleh masyarakat pengguna jasa angkutan penumpang saat ini. “Kemudian Pemkab belum pernah mengeluarkan izin trayek karena kita belum memiliki Perda yang mengatur untuk hal tersebut. Maka dari itu kita usulkan reperda izin usaha dan trayek angkutan umum,” papar Adrianus. (wan)

Read more...

Jalan di Kota Ngabang Belum Bisa Jalur Hijau

21.04 Reporter: HERI IRAWAN 0 Responses
NGABANG – Rencana untuk merancang jalur hijau di kota Ngabang ternyata tidak dapat di lakukan dalam waktu dekat. Kendati untuk melakukan hal tersebut memang di butuhkan waktu lama. Sehingga bukan hanya masalah penataan tanaman hijau yang akan menghiasi suasana Kota saja namun yang terpenting dan utama adalah kondisi jalan yang ada saat ini masih belum memenuhi syarat untuk jalur hijau. “Yang pertama itukan masalah jalan dulu kalau memang jalan kita sudah dua jalur saya pikir mengenai jalur hijau bisa saja di lakukan, tetapi kalau jalan kita seperti yang sekarang ini masih satu jalur bagaimana mungkin,” kata Ir. Untung Wijaya, Kabid Kehutanan Dinas Hutbun Kabupaten Landak , kepada Kapuas Post, belum lama ini.
Dikatakannya, kondisi yang ada sekarang terutama mengenai masalah jalan memang masih perlu di tingkatkan sehingga memungkinkan untuk di bangun jalur hijau. “jalan yang ada di kota Ngabang sekarangkan masih satu jalur jadi bagaimana mungkin sedangkan jalur hijau itu membutuhkan jalan yang 2 jalur sehingga pohon – pohon itu bisa di tanam di tengah antara jalur, kalau sekarang bagaimana mau kita tanam di sini depan rumah orang di sana juga demikian yang jelas warga pasti tidak akan mau ini masalahnya,” ungkapnya.
Untuk itu, mengenai wacana tentang pelaksanaan jalur hijau dikota Ngabang memang merupakan satu wacana yang cukup baik,karena selain upaya untuk memperindah penampilan kota Ngabang juga upaya untuk menciptakan suasana sejuk dalam kota. Hanya saja yang masih menjadi masalah saat ini adalah kondisi jalan yang ada sekarang masih belum bisa di bangun jalur hijau. Dikatakan, walaupun saat ini upaya untuk membangun jalur hijau masih belum dapat di lakukan, tetapi pihaknya tetap komitmen untuk membangun Hutan dan taman kota. “Ya, untuk taman dan hutan kota ini sudah kita persiapkan kalau hutan kota lahanya juga sudah di persiapkan yang berlokasi di desa Munggok kecamatan Ngabang dan ini akan kita kembangkan menjadi hutan kota khusus sedangkan mempaatnya ini bukan hanya kabupaten Landak saja tetapi mempaatnya seluruh Dunia, hutan itukan paru-paru dunia,” ungkapnya.
Menurutnya upaya lain untuk menciptakan suasana kota hijau selain hutan kota pihaknya juga sudah membagikan bibit-bibit pohon pada masing-masing dinas dan instansi maupun pihak lain yang tujuannya agar pohon tersebut bisa di tanam pada laahn atau perkarangannya masing-masing sehingga kedepannya akan bisa menumbuhkan suasana hijau di masing-masing lingkungan. (hers)

Read more...

Sukseskan Pembangunan, Pemkab Landak Perlu Bangun Mitra Dengan Media

21.00 Reporter: HERI IRAWAN 0 Responses
NGABANG – Dalam rangka mensukseskan berbagai program pembangunan yang ada, tidaklah mampu kalau hanya di jalankan oleh pemerintah semata. Kendati selain membutuhkan upaya dan peranan berbagai pihak terkait media masa ternyata cukup mempunyai perana penting dalam membantu pemerintah khususnya Pemerintah daerah baik dalam mensosialisasikan berbagai wacana maupun program yang akan di lakukan pada masyarakat. Hanya saja yang di sayangkan keberadaan Media masa ternyata belum dapat di mempaatkan secara optimal oleh Pemda. “Saya rasa sudah waktunya Pemda khususnya di Kabupaten Landak membangun mitra dengan media yang ada di daerah ini karena keberadaan media itu sendiri akan sangat bearti karena tanpa media tidak mungkin semua imformasi seputar kegiatan ataupun pembangunan dapat di ketahui oleh masyarakat apalagi masyarakat yang berada di daerah terpencil,“ kata Ir. Surahmanto M.SI, . ketua LSM GERAK (Gerakan Rakyat Pro Reformasi) Kabupaten Landak, kepada sejumlah wartawan baru-baru ini.
Menurutnya, dengan luas Kabupaten Landak yang mencapai 9.909,10 Km2 yang terdiri dari 13 Kecamatan dan 156 desa serta 553 dusun tersebut sudah pasti peranan media untuk memberikan Informasi serta mengontrol pelaksanaan dan kebijakan setiap stakeholder akan sangat di butuhkan. Karena kalau tanpa peranan media masa upaya tersebut mustahil dapat di lakukan. Oleh karena itu menurutnya, pemerintah juga harus dapat membantu membantu semua media yang secara resmi melakukan aktivitasnya di di daerah ini. “Yang kita harapkan itukan pemerintah harus jujur mengakui keberadaan seorang jurnalis yang selalu melakukan aktivitasnya untuk kepentingan bersama,mengontrol pelaksanaan kebijakan yang di terapkan pemerintah baik pembangunan maupun kebijakan –kebijakan lainnya,”paparnya. Kendati saat melakukan aktivitas di lapangan bukan hanya seorang wartawan bukan hanya melihat satu sisi saja tetapi berbagai hal termasuk bidang social,kemasyarakatan dan mengontrol kegiatan lainnya. Sedangkan untuk melakukan berbagai kegiatan tersebut, tentu tidak terlepas dari biaya financial yang bisa di pergunakan untuk menjangkau semua daerah yang ada, dan hal ini tidak mungkin hanya dapat di lakukan oleh satu media saja, tanpa di Bantu oleh yang lain,”tegasnya untuk itu,dalam membangun kemitraan dan membantu kelancaran tugas media sebaiknya Pemerintah daerah kabupaten Landak bisa mencontoh maupun belajar dari daerah lain yang yang justru punya kepedulian yang tinggi pada setiap media yang ada di daerahnya termasuk para wartawannya. Hal tersebut menurutnya, sudah di lakukan oleh setiap kabupaten yang ada di Kalbar ini. Dimana setiap media yang secara resmi melakukan aktivitas di wilayah kabupatennya mendapat bantuan yang sesuai dengan frekwensi terbitannya,bukan hanya terkonsentrasi pada 1 atau 2 media saja, tetapi hendaknya hal tersebut dapat di lakukan secara merata kepada semua media yang juga bertujuan membangun Kabupaten Landak. (hers)

Read more...

Tidak Ada Kegiatan, 7 Perusahaan Perkebunan Siap Dideportasi

14.51 Reporter: HERI IRAWAN 0 Responses

NGABANG- Minat investor menamakan modalnya terutama dibidang perkebunan sawit sangat tinggi, khususnya di Kabupaten Landak. Namun, minat ini, tidak dibarenggi keseriusan perusahan untuk membesarkan perusahaanya. Terbukti, dari hasil evaluasi dan penilian perusahaan perkebunan di Kabupaten Landak. Diperoleh ada 7 perusahaan dengan katagori tidak ada kegiatan, akan segera di deportasi dari Bumi Intan (ijin usahanya akan dicabut, red). Kemudian, 5 perusahaan katagori sedang, 4 perusahaan katagori sangat kurang, dan 12 perusahaan dikatagorikan tidak ada aktifitas.
Demikian dikatakan Kadis Perkebunan dan Kehutanan, Ir. MC. Kardjono, melalui kepala Bidang Perkebunan Kabupaten Landak, Vincensiius S.Sos, M.MA, kepada wartawan, Rabu kemarin di ruang kerjanya.
Diungkapkannya, 29 perusahaan dikatagorikan aktip, dari 53 perusahaan pengusung pemohon, ples 17 perusahaan pemohon baru. Serta 7 perusahaan akan habis ijin lokasi. Dari 29 perusahaan itu, katagori sedang, itu ada 5 perusahaan, yaitu PT. Agronusa Investama, PT. Daya Landak Plantation, PT. Pratama Prosentindo, PT. Putra Indotropical dan PT. Indoresins Putra Mandiri. “Dari 5 perusahaan ini, pada umumnya dihuni oleh PT. Wilmar Grub,” aku Vincensius.
Sementara 7 perusahaan katagori tidak kegiatan, meliputi: PT. Malindo Persada Khatulistiwa, PT. Maiska Bhumi Semesta, PT. Palmindo, PT. Citra Mulia Inti, PT. Temila Agro Abadi, PT. Kembayan Subur Agro dan PT. Bukit Akamayo.
Vincensius juga mengatakan, hasil evaluasi ini, bagi perushaan dengan katagori sedang diberikan peringatan untuk lebih mengepektifkan kegiatan. Kemudian katagori kurang, diberikan peringatan 3 (tiga) bulan untuk segera meningkatkan aktipitas. Yang sangat kurang lanjutnya, diperingatan ples. Artinya jika tidak dindahkan, ijin lokasi perusahaan mereka bisa diserahkan kepada investor yang memenuhi persyaratan. Sedangkan bagi perusahaan katagori tidak aktip akan dicabut ijin usahanya.
Vincensius juga menambahkan, sesuai arahan Bupati Landak, meminta kepada Dishutbun untuk mengsingkronkan penataan lahan-lahan yang ada di Kabupaten Landak. Ini sangat penting, katanya, untuk memudahkan, areal mana saja yang manjadi hak-hak areal perusahaan. “Intinya, jangan sampai terjadi tumpang tindih, termasuklah apa bila ada perusahaan ijinnya sudah habis segera memproses ijin usaha yang baru, dan ha-hal lainnya,” imbuhnya. (hers)

Read more...

Wujudkan Peningkatan Ekonomi Masyarakat Melalui UPPKS

14.49 Reporter: HERI IRAWAN 0 Responses
NGABANG – Upaya peningkatan perekonomian masyarakat ternyata tidaklah
cukup kalau hanya di bekali keterampilan semata tanpa di dukung dengan
pasilitas berupa dana untuk penguatan modal. Hanya saja yang terpenting
bagaimana untuk menciptakan keseriusan dalam membina usaha yang ada.
Kendati untuk membangun keberhasilan keluarga bukan hanya memerluksn
aspek bimbingan namun harus di topang dengan berbagai hal yang sipatnya
memberikan peluang. “Yang namanya untuk membangun keberhasilan
pendapatan masyarakat khususnys keluarga, bukan semata-mata melihat
ketersedian modal yang cukup namun yang terpenting bagaimana kesiapan
dari pihak keluarga menjalani usaha mereka siap atau tidak, “ Kata
Yosep .SE, Kasi KB Kantor KB-PKS Kabupaten Landak kepada Kapuas Post
Senin(24/03), kemarin.
Menurutnya, dalam menjalani berbagai kegiatan usaha memang sepenuhnya bisa akan berhasil apabila kesiapan dalam keluarga itu betul-betul siap. Kendati usaha apapun tidak akan berhasil apabila tidak ada dukungan sepenuhnya dari pihak keluarga.
Sedangkan dari Kantor KB-PKS menurutnya, memang selalu berkeinginan agar
peningkatan pendapatan masyarakat melalui berbagai sector merupakan
sesuatu yang harus di prioritaskan. Tidak heran upaya untuk menuju
keluarga kecil sejahtera masih terus di gaungkan. ”Sebenarnya, pelayanan
kita bukan hanya masalah KB dan alat kontrasepsi semata tetapi masih
banyak program yang sipatnya mensejahterakan masyarakat seperti Usaha
Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) dan ini sipatnya
pinjaman yang di salurkan pada masyarakat dengan bungan yang sangat
ringan,” ungkapnya. Selanjutnya program UPPKS yang di salurkan sejak
tahun 2006 yang lalu hingga saat ini sudah di salurkan kepada sejumlah
kelompok masyarakat dengan berbagai usaha baik usaha di bidang perdagan,
kolam ikan maupun usaha di bidang lainnya. Untuk itu yang terpenting
dalam hal ini, menurutnya sebelum mendapatkan bantuan penguatan modal ya
selalu memberikan binaan kepada para kelompok terutama mengenai kesiapan
keluarga dalam kelompoknya masing – masing sehingga kedepannya dalam
menjalani usahanya tidak terdapat kesenjangan baik dalam kelompok maupun
dalam keluarga itu sendiri. “makanya sebelum kita salurkan kita selalu
membina masyarakat dulu dalam arti keluarga karena kebanyakan tumbuhnya
persoalan itukan pasti akan berpusat pada keluarga jadi sama halnya
apabila kalau usaha ternyata tidak di jalani serius oleh kelompok dalam
keluarga maka pasti gagal istilahnya ada kekompakan,” terangnya.
Sementara itu Drs. Anwar Mukhali kasi Keluarga Sejahtera (KS) Kantor KB-
PKS Membenarkan, memang dari tahun 2006 pihaknya sudah menyalurkan
bantuan dana berupa penguatan modal untuk masyarakat melalui kelompok-
kelompok yang sudah di bentuk oleh masyarakat, dimana dimana untuk tahun
2006 terdapat 6 kelompok dari berbagai usaha masing-masing mendapatkan
pinjaman 2,5 juta. Untuk tahun 2007 terdapat juga terdapat 6 kelompok
per kelompoknya mendapat pinjaman sebesar Rp 5 juta sedangkan untuk
tahun 2008 terdapat 4 kelompok dimana 2 kelompok mendapat 2,5 juta dan 2
kelompok lainnya mendapat 5 juta. “Ini sudah terealisasi kacuali tahun
2008 ini sedangkan jumlah kelompok yang sudah kita bina hingga saat ini
mencapai 16 kelompok dan ini akan kita kembangkan terus supaya bisa
membantu masyarakat aga bisa meningkatkan pendapatan,” katanya.
Hanya saja yang merupakan syarat utama dalam pengajuan hal ini, setiap
kelompok harus menyertakan jumlah peserta KB,pra KS atau keluarga kurang
mampu, jumlah peserta PUS (Pasangan Usia Subur) dalam kelompok tersebut.
Yang mana dalam kegiatan itu juga masyarakat akan di dampingi oleh
petugas KB yang ada di desa yang bersangkutan.
Dikatakan,berdasarkan realita yang ada dari awal hingga akhir tahun 2007
lalu berbagai unit usaha yang sudah di lakukan oleh masyarakat semuanya
dapat berjalan lancar baik mengenai kegiatan usaha maupun masalah
pengembalian tidak ada kendala cukup lancar walaupun masih ada yang
berjalan belum begitu optimal. “Memang dimanapun hal seperti ini memang
akan selalu ada tetapi kita berusaha membina supaya mereka yang belum
mampu mengembangkan usaha mereka seperti yang lain, kedepannya juga
dapat seperti itu, jadi kita tidak bisa menyalahkan tetapi kita harus
membimbing mereka supaya mereka bisa,” katanya. (hers)

Read more...

Dari 13 PAKEM 8 Sudah Serahkan Laporan

14.48 Reporter: HERI IRAWAN 0 Responses
NGABANG - Setelah melakukan berbagai kegiatan di masyarakat dari tahap ke tahap perjalanan P2KP di Kabupaten Landak ternyata masih begitu panjang terutama untuk ikut mengurangi angka kemiskinan maupun ketertinggalan masyarakat yang ada di daerah ini. Sehingga untuk lebih memperluas serta memperkuat pelayanan usaha tersebut maka sangat di butuhkan keterlibatan Pemda. Kendati anggaran yang di persiapkan oleh pemerintah atau proyek tersebut memang cukup terbatas sehingga masih sangat memerlukan dana pendamping atau shearing dari pemerintah daerah. “Untuk dana PAKET ini kemarin kan memang di harapkan semua BKM harus bermitra dengan Dinas-dinas yang ada dan mereka harus membentuk PAKEM (Panitia Kemitraan) sehingga lewat Pakem inilah semua kegiatan yang ada dapat di lakukan sehingga semua urusan kegiatannya juga ada pada dinas yang bersangkutan,” kata Bambang Harianto Korkot (kordinator Kota) Kabupaten Landak kepada Kapuas Post Selasa lalu.
Menurutnya, pembentukan PAKEM tersebut merupakan satu langkah untuk mempermudah penyelenggaraan kegiataan antara masyarakat dengan pemda yang selain mempergunakan dana dari PAKET P2KP kegiatan pembangunan tersebut juga menggunakan dana shearing dari Pemda yang juga akan di perkutat dengan swadaya dari masyarakat setempat. “Kalau kita hanya menggunakan dana dari PAKET itu tentu saja tidak akan mencukupi maka di harapkan harus ada shearing dari Pemda selain swadaya masyarakat. Dan dana shearing itu dikeluarkan oleh pemda melalui dinas yang sudah membentuk PAKEM,” katanya.
Untuk itu setelah selesai beberapa kegiatan yang sudah di laksanakan oleh Pakem sudah seharusnya dapat di laporkan kepada Korokot P2KP Landak. Kendati hal tersebut akan mempermudah untuk mengetahui seberapa besar anggaran yang di pergunakan maupun dana shearing yang di keluarkan oleh dinas (Pemda) untuk membiayai kegiatan tersebut. Namun ternyata hal tersebut hingga saat ini dari 13 Pakem yang ada di Kabupaten Landak hanya 8 yang sudah menyampaikan laporan kegiatan termasuk Dinas PU sedangkan 5 Pakem lainnya hingga saat ini masih tetap di tunggu. “Laporan inikan penting seberapa besar anggaran yang mereka pergunakan dan shearing dari dinas berapa karena pelaporan ini juga sebagai bahan karena PAKEM juga harus di Audit. Sedangkan BKM yang ada pada tingkat masyarakat juga di Audit, dan ini sudah merupakan keputusan dari pusat mereka harus menyampaikan laporan sampai kapanpun tetap di tunggu,” tegasnya. Dikatakannya adapun kendala dalam kegiatan tersebut, karena dalam kegiatan Paket Kabupaten Landak beberapa waktu lalu di jadikan sebagai proyek percontohan,namun karena ada ketidak siapan dari berbagai kalangan maka terjadi hal seperti ini. Selain itu menurutnya, selain sebagai bahan pertanggung jawaban laporan yang di sampaikan oleh PAKEM tersebut juga salah satu syarat untuk menyongsong P2KP tahap ke 3 yang lebih di kenal dengan ND (Noverlut Devlofmen) dimana, dalam tahap tersebut dari P2KP Kabupaten Landak sudah mengajukan 3 desa sasaran yang meliputi Desa Raja,Hilir Kantor dan Desa Hilir Tengah. “Nantinya dalam program ini kan antara Landak dengan Bengkayang Berkompetisi karena nantinya akan ada hanya 1 desa dan 1 KMW nah siapa yang terpilih dan ini program 2009-2010 yang sipatnya lebih banyak memperdayakan Kades dan masyarakat sedangkan sipatnya berkelanjutan,” paparnya.
Dikatakannya, ntuk mendapatkan program tersebut maka evaluasi kegiatan sudah dapat di lakukan dari sekarang. Selain itu yang tidak kalah pentingnya sekaligus persyaratan utamanya adalah mengenai sejauh mana Komitmen Pemda dalam program ND ini. (hers)

Read more...

BPN Landak Lantik 2 Camat Jadi PPATS

14.48 Reporter: HERI IRAWAN 0 Responses
NGABANG – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terutama hal yang terkait dengan masalah pertanahan yang berada pada tingkat kecamatan maka sudah di pandang perlu adanya petugas yang menangani hal tersebut di setiap kecamatan. Karena selama ini badan yang bisa membuat akte Tanah hanya satu-satunya berada di Kota Ngabang, sehingga apabila camat yang ada di daerah yang tergolong jauh dari kota Ngabang (Ibu Kota Kabupaten Landak, red) belum dilantik menjadi PPATS (Pejabat Pembuat Akte Tanah Sementara), maka masyarakat yang berada didaerah tersebut akan kesulitan membuat Akte tanah maupun urusan transaksi jual beli tanah. Karena camat yang bersangkutan belum memiliki kewenangan. BPN (Kepala Badan Pertanahan Nasional) dapat menunjuk pejabat yang dalam hal ini camat selaku selaku PPAT sementara. “Sesuai dengan pasal 5 ayat 5 PP 37/1998 camat di angkat sebagai PPAT sementara dan mereka harus mengajukan permohonan kepada Kanwil BPN Propinsi Kalbar melalui Kantor pertanahan Kabupaten Landak dan ini tidak harus melalui seleksi seperti PPAT Notaris,” kata Domdom Pangaribuan saat melantik camat Air Besar dan Camat Mandor sebagai PPATS (Pejabat Pembuat Akte Tanah Sementara) di Aula Kantor BPN Kabupaten Landak Rabu (26/03), kemarin.
Disamping itu menurutnya, karena camat tidak melalui pendidikan spesialisasi Notariat atau program pendidikan Khusus PPAT, maka dala melaksanakan jabatan sebagai pejabat pemerintah dan sebagai Petugas PPAT di harapkan para camat tersebut harus belajar secara mandiri dan aktip terhadap peraturan pertanahan umumnya dan khususnya peraturan yang berkaitan dengan dengan peralihan dan pembebebanan hak atas tanah maupun kaedah –kaedah Notariat sehingga Akta yan akan di keluarkan tidak cacat Hukum dan memberikan kepastian Hukum. “Mengingat pembuatan akta –akta yang berkaitan dengan tanah ini merupakan kewenangan BPN yang di serahkan kepada pejabat umum dan pejabat pemerintah tertentu seperti camat dalam hal ini PPAT maka seyogyanya BPN melakukan bimbingan dan pembinaan sesuai dengan peraturan pertanahan yang berlaku. Hanya saja karena adanya keterbatasan pendanaan sehingga pembinaan dan bimbingan tidak dapat di lakukan secara optimal,” ungkapnya.
Untuk itu dengan keterbatasan tersebut maka seraya berharap agar Pemda Landak dapat menganggarkan dana untuk pembinaan maupun untuk bimbingan untuk camat selaku PPATS yang tidak punya basic Notariat dan pendidikan khusus PPAT yang diharapkan dapat memberikan pelayanan yang prima sesuai dengan perubahan dan nilai dalam masyarakat terhadap pungsi dari tanah tersebut. “Ya, sebagai Camat dia kan bertanggung jawab kepada Bupati sedangkan sebagai PPAT dia bertanggung jawab kepada BPN dan kita harapkan 2 tugas ini dapat berjalan dengan harmonis dan produktip dan ini perlu di sikapi secara arip dan bijaksana serta professional,” imbuhnya.
Hanya yang sangat perlu menjadi perhatian saat ini menurutnya, dimana saat terjadi pergeseran fungsi dari tanah yaitu pungsi social ke punsi ekonomi sehingga terjadi peningkatan pembuatan peralihan atau pemindahan dan pembebanan hak atas tanah, tentu menuntut kesiapan dan kehati-hatian PPAT untuk melayani pembuatan Akta peralihan,pemindahan maupun pembebenan hak atas tanah. Sehingga sangat di perlukan memeriksa keabsahan sertifikat hak atas tanah yang akan di alihkan dan di bebankan ke Kanto pertanahan sebelem membuat Akta bahkan masih banyak lagi hal-hal yang perlu di perhatikan. Di samping kewajiban tersebut, menurutnya masih ada lagi hal-hal yang sangat penting yaitu larangan PPAT membuat akta untuk diri sendiri atas nama suami/istri maupun hal-hal yang berkaitan. (hers)

Read more...

Dishutbun Siapkan Raperda “Penyelenggara Usaha Kebun”

14.43 Reporter: HERI IRAWAN 2 Responses

NGABANG- Dinas Kehutanan Dan Perkebunan Kabupaten Landak, saat ini sedang mengodok Rencana Peraturan Daerah (Raperda), tentang Penyelenggara Usaha Kebun. Intinya, kelak investor yang mau menanamkam modalnya dibidang perkebunan kelapa sawit, harus mengunakan pola kemitraan. “Raperda ini masih kita bahas, mudah-mudahan secepatnya bisa menjadi Perda,” kata kepala Bidang Perkebunan Landak, Vincensius, S.Sos, M.MA, kepada sejumlah wartawan, Rabu lalu diruang kerjanya.
Dikatakannya, Perda ini kedepan akan menjadi payung hukum penyelengaran dibidang perkebunan, antara lain tanaman Kelapa Sawit dan Karet. Kemudian tanaman Kakau, Kelapa, Pinang, serta tanaman lainnya. “Kebetulan komuditi unggulan kita di Landak, yaitu Sawit dan Karet. Untuk mewujudkan ini, ada tiga vilar penting seperti pemerintah, investor, dan masyarakat,” jelasnya.
Lalu apa yang perlu dilakukan mensinergiskannya? Sudah pasti adanya pola atau bentuk, yang cocok adalah “Pola Kemitraan” . Pemikiran dasar pola ini, tidak lain, melihat dari visi dan misi Kabupaten Landak. Misalnya visi mewujudkan agrobisnis dan agroindustri, sedangkan misi salah satunya mensejahterakan masyarakat. Artinya harus dilakukan dengan meningkatkan ekonomi. Selanjutnya, membuka lapangan pekerjaan, pemasukan bagi daerah (PAD) dan membantu pembangunan. “Pembangunan ini sangat jelas, buklan hanya saja tugas pemerintah tetapi tugas itu termasuk tugas masyarakat. Artinya tiga vilar itu saling keterkaitan,” jawabnya.
Menyangkut pola kemitraan, lanjut pria hobi olahraga sepakbola ini, didasari 3 (tiga) indikator utama. Indikator pertama, lahan: dimana tempat untuk menanam. Indicator kedua: ketersediaan tenaga kerja. Dan indikator ketiga adalah modal. Ketiga indikator ini, akan bisa terwujud atau disatukan dengan cara konsep pola kemitraan. Maksudnya, pemerintah memberikan sarana perijinan, masyarakat sendiri memberikan atau menyerahkan hah-hak ulayat mereka dalam rangka pengembangan perkebunan sawit, sedangkan investor ketika menanamkan modalnya di Kabupaten Landak akan merasa hidup lebih tenang dan rasa aman dan damai.
Bagaimana dengan perusahaan yang sudah masuk duluan di Kabupaten Landak, tidak menganut pola kemitraan? Vincensius mengatakan sebelum Raperda ini ditetapkan menjadi Perda, perusahaa yang sudah duluan jalan, mempunyai konsep berbeda-beda ada 80-20, apa pula 75-25, serta 85-15. Pola pengembangan ini kebanykan sekarang terjadi di Kabupaten Landak 80-20, penomena inipun bila kita sesuaikan dengan UU No. 18 Tahun 2004, tentang Perkebunan dan Kepmentan No. 46 Tahun 2007 tentang Perijinan Usaha Perkebunan, dan Peraturan Gubernur Kalbar No. 34 No 2007 tentang Perijinan Usaha Perkebunan tidak salah. “Mereka ini mengambil dari salah satu pasal dari pengembangan itu, menerangkan bahwa terjadi kesepakatan bersama atara investor dengan masyarakat. Tetapi tolong diingat, UU sampai ke Peraturan Gubernur hanya tentang perlakuan umum yang terjadi untuk perkembangan perkebunan,” bebernya.
Jika Perda ini nanti ditetapkan, lanjutnya, spesipik pola pengembangan yang pantas ada tiga indiktor, yaitu indikator pertama; memenuhi standart kelayakan, indikator kedua; tingkat pluktasi ekonomi dan indicator ketiga; tingkat kewajaran dan kontek kemitraan. “Dari tiga indikator ini, akhirnya kami menawarkan dalam Raperda dengan pola pengembangan normal adalah 70-30. Tapi lain lagi dari permintaan Legeslatif mereka meminta pola itu 60-40, Namun hal ini tidak kami langsung sikapi, kami juga ingin bertanya apa sih indikatornya,” tukasnya. (hers)

Read more...


Powered by www.tvone.co.id